Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Massal.

Banyuwangi,Radarhukumpos.com - Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar Isbat Nikah Masal dan Pengobatan Gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, pada hari Jumat (24/06/2022).

 

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Four Millewa yang saat itu didampingi oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat Nikah itu, Polresta Banyuwangi mengusung tema "Nikah Sah di Jalan Allah".

 

Setidaknya ada 59 Pasangan yang menjalani Isbat Nikah Massal. Pasangan tersebut tersebar di 4 (empat) Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat Nikah, para pasangan tersebut diberi Tausiah oleh KH. Abdul Gofar.

 

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan Isbat Nikah Massal dengan jumlah 59 Pasangan. Hal ini merupakan salah satu awal yang baik.

 

"Dengan nominal 59, yang artinya 5 Rukun Islam dan adapun 9 yakni adalah Pintu Rejeki," tutur AKBP Deddy Four Millewa.

 

Dalam Isbat Nikah ini, jelas Mille, tema yang di usung merupakan Menikah Sah di Jalan Allah. Dikarenakan ketika saat Menikah di Jalan Allah, Insyallah semua Pintu Rejeki dari 9 Penjuru Arah akan dibuka.

 

"Kami sangat berterimakasih kepada seluruh Pasangan, yang telah mau Menikah di Jalan Allah. Sehingga ketika semua Pasangan Sah, maka mereka memiliki kepastian Hukum yang jelas," kata AKBP Deddy Four Millewa.

 

Millewa menambahkan, semoga Isbat Nikah dan Pengobatan Gratis ini bisa membantu kepada seluruh masyarakat, maka yang terutama mendapatkan Buku Nikah yang memang untuk membantu mereka mendapatkan Legalitas, Kepastian Hukum, dan dapat melakukan Pengurusan Kependudukan.

 

"Ketika para Pasangan memiliki Buku Nikah, maka mereka bisa untuk melakukan Kepengurusan Kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain Sah di mata Allah, juga Sah di mata Hukum," jelas AKBP Deddy Four Millewa.

 

Kepala Desa (Kades) Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dalam proses pelaksanaan Isbat Nikah Massal ini.

 

"Maka kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan maupun memfasilitasi, sampai terlaksana Isbat Nikah tersebut, sehingga bisa membantu masyarakat," ungkap Nasrundin Sarkowi.

 

Nasrudin Sarkowi menambahkan, semoga dengan adanya Isbat Nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 tersebut bisa menumbuhkan Kesadaran bagi masyarakat dalam menjalankan Nikah Sah.

 

"Semoga kegiatan Isbat Nikah dan juga Pengobatan Gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok, terutama Desa Jelun, Kecamatan Licin," tandas  Nasrudin Sarkowi.

 

Salah satu peserta Isbat Nikah, yakni Samsul (52), dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, yang mengaku senang dengan adanya Isbat Nikah, karena pihaknya bisa mendapatkan Kepastian Hukum dalam pernikahannya.

 

"Saya sendiri sudah Nikah Siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa untuk melakukan Kepengurusan Kependudukan," ucap Samsul.

 

Namun Samsul mengatakan, bahwa dengan adanya Isbat Nikah dari Polresta Banyuwangi ini bisa membantu. Bahkan, tidak perlu ada biaya sama sekali dalam Pengurusan Isbat Nikah tersebut.

 

"Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun kepada masyarakat lainnya," ungkap Samsul. (BERTUS).