Polres Malang Berhasil Amankan 6 Pelaku Pencurian Cengkih.
Malang,Radarhukumpos.com - Kasus pencurian cengkih terjadi di salah satu pabrik yang berada di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yakni PT Anak Sakti kembali terbongkar. Enam pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Malang. Tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik tersebut. Para Tersangka tersebut, yakni SA (28) warga Desa Kebonagung, CA (22) warga Desa Karangduren, WA (20) warga Desa Genengan, dan RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji. Dua lainnya, adalah MNH (20) warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang dan ES (45) warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian cengkih sebelumnya. Sebelumnya kepolisian telah mengamankan tiga oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau dan satu orang penadah. "Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah mela...