Komnas HAM: Jangan Ada Informasi yang Ditambah-tambah di Masyarakat.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil outopsi ulang pada jenazah brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.
"Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, hasil outopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi sesuai dari autopsi ulang ini," katanya.
Ia menyebut, Tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding outopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.
"Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Hal ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut," terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada outopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
"Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini," bebernya.