Melalui Penanaman Mangrove, Polres Tulungagung Turut Peringati Hari Mangrove Sedunia.

 

Tulungagung,Radarhukumpos.com - Dalam memperingati Hari Mangrove se-dunia dengan menjaga kelestarian ekosistem Mangrove, Polsek Kalidawir dan Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengikuti penanaman bibit mangrove.

 

Hari Mangrove Sedunia ditetapkan pada Tahun 2015 oleh UNESCO, yang mengamanatkan peringatannya setiap 26 Juli, yang tercantum dalam dokumen Proclamation of The International Day for The Conservation of The Mangrove Ecosystem.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan dalam Peringatan kali ini di tandai dengan melaksanakan penanaman bibit Mangrove di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Tanggunggunung.

 

"Forkopimcam, Personil Polsek,TNI, Asper, Kades, dan Tomas bersama sama melakukan penanaman baku di Pantai sine Desa Kalibatur  Kec. Kalidawir dan Dsn. Ngelo Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung", terang Kasi Humas, Selasa (26/07/2022).

 

Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar.  

 

"Saya berharap, masyarakat agar ikut menjaga dan merawat kawasan mangrove, karena kawasan mangrove sebagai penahan abrasi dan angin laut, sebagai penyerap karbon di udara.  Selain itu kawasan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomis dan pariwisata", ujarnya.

 

Kasi Humas juga berpesan agar bibit yang telah ditanam adalah sebagai warisan bagi anak cucu dimasa yang akan datang. (Bertus).