Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Usai Bharada Richard Eliezer (Bharada "E") yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir "J") diperiksa Komnas HAM tanpa didampingi pejabat Polri pada Selasa (26/7/2022), peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Hermawan Sulistyo mengapresiasi kinerja Timsus dalam mengungkap kasus ini.
Prof Kikiek, sapaan akrabnya, percaya akan kinerja tim khusus kasus tewasnya Brigadir "J" bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dasar kepercayaan Prof Kikiek adalah pernyataan para perwira tinggi (Pati) bintang tiga Polri yang tergabung dalam timsus tersebut.
Menurut Prof Kikiek, para Pati Polri yang terlibat dalam Timsus tersebut telah menyatakan, komitmen dan tidak mau akhir ujung karier mereka ini terganggu karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir 'J'.
"Sekarang publik percaya sajalah, karena yang saya dengar para bintang tiga yang jadi anggota tim itu ngomong, 'Kami tidak mau akhir ujung karier kami ini terganggu (karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir J)'. Jadi mereka pasti bekerja benar, dan ini pernyataan bagus bahwa mereka sebentar lagi mau pensiun, terus mereka mau belain apa, ya sudah nggak ada beban," beber Prof Kikiek kepada wartawan.
Prof Kikiek menegaskan, para Jenderal bintang 3 yang terlibat pada Timsus untuk menangani kasus Brigadir 'J' ini tidak mungkin mau nipu-nipu publik terkait hasil ungkap kasus ini.
"Jika mereka mau nipu publik, dia mau dapat apa? Duit? Jumlahnya berapa? Ada prinsip 'kita itu bisa nipu satu orang selama-lamanya, kita bisa nipu semua orang pada satu waktu, tapi kita nggak bisa nipu semua orang selama-lamanya," tegas Prof Kikiek.
Prof Kikiek menyayangkan, bila kinerja Polri yang dinilai baik pada sejumlah hasil survei tercoreng karena kasus ini.
"Hasil berbagai survei kan Polri ini sudah bagus image-nya, kinerjanya bagus, eh tiba-tiba ada satu kayak begini, kan rusak semuanya," ucap Prof Kikek.
Dia pun menilai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J termasuk level kejahatan jalanan.
Dia membandingkan kasus ini dengan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pekan lalu, Senin (18/7/2022).
"Ini kasus biasa saja sebetulnya. Yang jadi luar biasa itu ya penjelasan di awalnya. Itu TNI nembak istrinya saja sebentar selesai, kok. Dari awal, jika kasus ini ditangani sesuai prosedur-prosedur penanganan street crime, sudah kelarlah. Ini kan nggak ada yang di untungkan, jadi cepat diselesaikan," tutur dia.
Menyinggung soal kejujuran dan oknum, Prof Kikiek menegaskan, keterbukaan adalah sikap yang tepat, yang diambil Polri.
"Karena melebar ke mana-mana, makanya Polri mau meluruskan tuduhan publik, ya dibentuk tim khusus nya itu," tambah Prof Kikiek.
Dia optimis jika kasus ini dapat diselesaikan oleh Polri dalam minggu ini.
Prof Kikiek menekankan lagi, kepercayaan pada tim khusus bentukan Kapolri.
"Kasus seperti ini sangat sulit ditutupi. Kita tunggu saja hasilnya. Ada empat Komjen terlibat, saya kira nggak mungkin menyetir empat komjen senior yang sudah mau pensiun. Kapolri berkali-kali mengatakan biar ikannya tidak busuk, dipotong kepalanya dulu. Inilah saatnya membuktikan," tutur Prof Kikiek.
Dia mewanti-wanti agar persoalan ini jangan sampai dibawa ke ranah politik.