Polres Malang Raih Penghargaan Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika Terbanyak.
Malang,Radarhukumpos com - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur, sebagai Ranking 1 perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur dalam Kategori B, kurun waktu 6 Bulan Tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, kemarin Sabtu (23/07/2022).
Diketahui, Satres Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran Narkotika. Hal yang mengejutkan, diantaranya jenis Shabu sebanyak 1.531,81 Gram dan Ganja sebanyak 11.958,19 Gram yang berhasil digagalkan, hal ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 Bulan pada Tahun 2022 ini.
Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyampaikan, ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak, utamanya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dalam pengungkapan Kasus Narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang "Zero Narkotika” kedepan," tutur Harjanto Eko Mukti Utomo.
Harjanto Eko Mukti Utomo menambahkan, komitmen tinggi kami untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang. Selain itu juga menghimbau kepada Anggota Jajarannya untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Narkotika kedepannya.