Posting Video Hoax Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Ditangkap Polisi.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Pemilik akun @rakyatjelata_98 berinisial AH, akhirnya ditangkap oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat, pada kemarin hari Rabu (27/7/2022).
Laki – laki berinisial AH tersebut ditangkap dan diamankan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah memposting video hoaks pada akunnya. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikomfirmasi oleh awak media di Gedung Bid Humas, pada Kamis (28/7/2022).
Kombes Endra Zulpan ketika itu mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polisi pada Senin (25/7/2022) yang lalu dan setelah ditindak lanjuti oleh Polisi dan menemukan identitas pemilik akun tersebut.
“Kami tindak lanjuti dengan segera melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu kemarin,” tutur Kombes Zulpan.
Barang Bukti yang disita penyidik, lanjut Kombes Zulpan, sudah digelar antara lain satu Unit Handphone milik Tersangka, akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan oleh Tersangka.
Kombes Zulpan menambahkan, Tersangka AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan Berita Bohong (HOAX) dan Ujaran Kebencian.
"Isi video itu menuduh beberapa Pejabat Publik, hingga dapat menimbulkan Kebencian," kata Kombes Zulpan.
Salah satu Barang Bukti yang ditunjukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, yakni adalah tangkapan layar contoh Ujaran Kebencian dan Berita Bohong (HOAX) yang dilakukan pelaku lewat akun @rakyatjelata_98.
“Kini pelaku AH telah ditetapkan Tersangka,” jelas Kombes Zulpan.