Wakapolda Jawa Timur Buka Seminar Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membuka seminar Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Pegawai Negeri pada Polri di lingkungan Polda Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Patuh ini di hadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, Guru Besar UINSA, Himpunan Psikologi Indonesia Jawa Timur, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Plh. Kasatgaswil Jawa Timur Densus 88, dan secara virtual di ikuti oleh Kapolrestabes, Wakapolrestabes, Polresta, Polres, Kabag, kasat dan Kapolsek.
Dalam kegiatan ini Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Bangsa Indonesia terbentuk dari perbedaan Suku, Agama dan Ras yang telah terbingkai dalam Kebhinnekaan, namun akhir-akhir ini Persatuan dan Kesatuan itu sedang diuji Provokasi memecah belah Bangsa dan konflik SARA.
Mendagri M. Tito Karnavian, menyatakan, bahwa terdapat lima cara untuk dalam menangkal Radikalisme, antara lain menetralisir orang yang berpotensi untuk melakukan perekrutan, melemahkan ideologi radikal yang disebarkan, membuat dan menyebarkan ideologi tandingan kepada masyarakat, mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran Paham Radikalisme, serta memahami konteks Sosial dan Budaya yang ada di setiap lapisan masyarakat.
"Oleh karena itu, Polda Jawa Timur melaksanakan seminar yang menghadirkan narasumber Nasional, dengan harapan seluruh personel Polda Jawa Timur dapat memahami akan adanya bahaya Radikalisme dan Intoleransi. Sehingga tidak terjerumus dalam lingkaran pengaruh paham yang Bertentangan Dengan Pancasila," jelasnya Wakapolda Jawa Timur dalam sambutannya pada Senin (25/7/2022).