Pemusnahan Ratusan Kilo Sabu, Ribuan Kilo Extacy, Obat Keras dan Ganja Dimapolda Jatim.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jawa Timur kembali memusnakan barang bukti Narkotika dan juga Obat Keras mulai periode April hingga Agustus 2022. Direktorat Narkoba Polda Jatim beserta jajaran berhasil menyita Barang Bukti (BB) di wilayah hukumnya, yaitu Sabu sebanyak 236,79 Kg, Extacy 11.061 Butir, Obat Keras 16.896.356 Butir dan Ganja 57,26 Kg.
Adapun kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri beberapa pejabat, diantaranya Kabid Humas Polda Jatim, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim, Kepala BNNP Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Kadiv Lapas Jatim dan Bea Cukai Jatim untuk menyaksikan jalannya proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Kepolisian di Jawa Timur.
Namun sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, para pejabat teras dalam bidang Hukum yang menghadiri giat pemusnahan/pembakaran barang bukti itu, yakni melakukan penandatanganan untuk memastikan benar-benar Sabu adanya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, barang bukti itu didapat hasil ungkap beberapa kasus-kasus besar yang notabene melibatkan jaringan Internasional dan jaringan antar Pulau.
Adapun pengungkapan kasus besar adalah ungkap yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, di backup oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan jumlah total barang bukti 90,7 Kg Sabu dan 13,6 Kg Ganja yang melibatkan jaringan Kamboja- Malaysia.
“Jaringan ini masuk melalui Riau, setelah itu ke Palembang maupun Jakarta dan menuju ke Surabaya dengan 7 orang tersangka,” tutur Dirmanto, Kamis (25/08/2022).
Selain itu pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Malang dengan jumlah total barang bukti 20,85 Kg Sabu. Modusnya, barang haram itu dimasukan kedalam Door Trim Mobil, itupun melibatkan juga jaringan Malaysia yang masuk melalui Kalimantan dan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Yang ditangkap di Malang dengan 3 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, bahwa dalam kurun waktu 8 Bulan periode Januari - Agustus Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran telah berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 4.184 kasus dengan tersangka 5.151. Barang bukti Sabu yang berhasil disita sebanyak 352,07 Kg, Extacy 37.262 Butir, Psikotropika 3.117 Butir, Obat Keras 17.998.769 Butir dan juga Ganja 93,86 Kg.
“Barang bukti tersebut, pada hari ini akan kita lakukan pemusnahan,” imbuh Kombes Pol Dirmanto saat itu.
Sementara itu, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi Dirresnarkoba Polda Jawa Timur menambahkan, terkait tentang Narkoba ini, penanganannya dan kerja samanya dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba. Dalam hal ini Polda Jawa Timur bekerja sama dengan BNNP untuk langkah-langkah Preventif terhadap Peredaran Narkoba, maka jangan main-main dengan Narkoba.
Disamping itu pengungkapan kasus besar lainnya adalah, yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan jumlah barang bukti 39 Kg Sabu, Extacy 4.987 Butir dan Okerbaya / Pil Dobel LL 11.209.000 Butir dengan 3 tersangka, yang melibatkan jaringan antar Pulau melalui Sumatera - Jakarta ke Surabaya, dimana pengungkapan awal dengan barang bukti sebesar 6 Kg Sabu dan Extacy 4.987 Butir di Surabaya, lalu dikembangkanlah ke daerah Mojokerto.
“Sehingga pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo itu dengan barang bukti sejumlah 3 Kg Sabu dan menangkap yaitu 3 orang tersangka,” kata Kombes Pol Arie.
Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bekerja sama dalam hal mengawasi pengiriman Ekspedisi yang berasal dari Malaysia melalui Pelabuhan Portlang ke tujuan Surabaya Tanjung Perak, Join Investigation ini berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 34,43 Kg dengan 7 orang tersangka dalam berbagai modus operandi.