Sikapi Kemacetan, Polresta Malang Kota Gelar Rakor Bersama Dinas Terkait.

    

Malang,Radarhukumpos.com - Macet akibat parkir sekolah di Kota Malang disikapi serius oleh Polresta Malang Kota dan Dinas terkait di Pemkot Malang. Para pengelola sekolah di kawasan macet seperti di Jalan Bandung dipanggil Forum Lalu Lintas Kota Malang, pada hari Rabu (28/9/2022).

 

Titik kepadatan Lalulintas yang terjadi di sinyalir salah satunya akibat dari banyaknya masyarakat yang masih parkir tidak teratur pada tempatnya, salah satunya di daerah Jalan Bandung dan di depan SMAN Tugu Kota Malang.

 

Adapun kemacetan juga sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Malang di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung.

 

Menindaklanjuti hal tersebut Satlantas Polresta Malang Kota menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kapolsek Klojen, Danramil Klojen, Kadiknas Provinsi Jawa Timur wilayah Malang, Kasatpol PP Kota Malang, Kepala Sekolah setempat, dan Ketua RT/RW Kelurahan Penanggungan.

 

Hasil rapat koordinasi tersebut disampaikan di hadapan para awak media oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom., S.I.K., M.H di Lobby Polresta Malang Kota.

 

“Terkait kemacetan, kami Satlantas Polresta Malang Kota bersama seluruh stakeholder yang ada telah melakukan rapat koordinasi dan menghasilkan beberapa solusi untuk mengurangi kemacetan tersebut," tutur Kompol Yoppi didampingi oleh Kapolsek Klojen, Kadishub Kota Malang, dan Kasat Pol PP Kota Malang.

 

Hasil rakor tersebut, lanjut Kompol Yoppi, diantaranya akan mengadakan survei untuk Pemasangan Rambu Lalulintas di depan SMAN 4.

 

“Ini kami sosialisasikan juga kepada orang tua siswa di sekolah tersebut. Kami juga akan tetap melaksanakan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan Pemkot tentang adanya kantong-kantong parkir yang menampung parkir para siswa SMAN 1, 3, dan 4,” terang Kompol Yoppi.

 

Sementara itu, di wilayah Jalan Sultan Agung akan ditertibkan dengan hanya memperbolehkan Satu Shaf Parkir saja.

 

“Sedangkan terkait dengan Kemacetan maupun permasalahan Lahan Parkir yang berada di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung. Maka beberapa solusi juga kami telah temukan hasil dari diskusi," imbuh Kasatlantas Polresta Malang Kota.

 

Terkait polemik kemacetan yang terjadi di Jalan Veteran, pihak terkait mengemukakan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi, diantaranya pihak sekolah diharapkan mampu mengatur Durasi Drop Zone yang dimana lajurnya terpisah dari warga yang akan melintas. Selain itu, lanjut Kasatlantas Polresta Malang Kota juga dilakukan hal Rekayasa Arus Lalulintas untuk pengalihan arus.

 

“Namun untuk solusi di wilayah Jalan Sultan Agung, Sehingga nantinya akan dilakukan Pemasangan Rambu Boleh Parkir, namun hanya Satu Shaf,” pungkas Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom., S.I.K., M.H. (Bertus).