Diduga Memantik Kecurigaan Penanganan Tersangka Herman Penimbun BBM Subsidi Oleh Ditreskrimsus.
Sumenep,Radarhukumpos.com Perjalanan kasus penimbunan BBM Subsidi di Desa Nonggunong diketahui Tersangka Kades Nonggunong H.Herman cs yang juga memiliki Pom APMS. Adapun kasus tersebut dilakukan penggerebekan pada hari Sabtu (27/8/2022) di Desa Nonggunong, Sepudi, Sumenep yang dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP WINDY Syafutra, S.H., S.I.K di lokasi TKP. Namun faktanya saat itu tersangka Herman Kades Nonggunong hanya diperiksa di Polsek Nonggunong dan tidak dilakukan penahanan di Polda Jatim. Bahkan diduga tersangka telah mengajukan penangguhan penahanan dan disetujui oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Diketahui beberapa waktu lalu dari pihak Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan gelar release penanganan tindak pidana minyak dan gas bumi jajaran Polda Jatim, yang dilaksanakan, Selasa (6/9/2022) di Mapolda Jatim. Diketahui Polres Sumenep masuk dalam data release 62 orang Kabupaten/Kota, tetapi tersangka tidak...