Analisa Dan Evaluasi SIM Cak Bhabin Satlantas Polrestabes Surabaya.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan analisa dan evaluasi Sim Cak Bhabin di Aula Gedung Patriatama pada Senin (30/01/2023).
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
Dalam Sambutan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina menyampaikan, jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan kepada para Bhabinkamtibmas tersebut.
Kembali tegak lurus sesuai arahan dari pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab, serta peran Bhabinkamtibmas dalam program "SIM Cak Bhabin" tersebut.
"Tetap jaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas, khususnya para Bhabinkamtibmas yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Tak luput pula Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si menegaskan, SIM Cak Bhabin saat ini masih jadi salah satu Topik Utama Pembahasan Positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
"Kami harapkan program SIM Cak Bhabin dapat menghapuskan Stigma-stigma Negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM," tegasnya.
"SIM Cak Bhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan, sistem SIM Cak Bhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, Pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Regident menambahkan, mulai Januari 2022 sudah ada program SIM Cak Bhabin, namun masih perminggu. Pada Agustus 2022 mulai dibuat setiap hari.
Dari 37.427 pemohon SIM, terdapat 36.231 pemohon SIM yang dinyatakan Lulus dan 1.195 pemohon SIM yang dinyatakan Tidak Lulus, atau sebanyak 3,19 %.
3 Dari 36.231 pemohon SIM Cak Bhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D.
Banyak ditemukan para pemohon SIM yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP. Maka untuk itu diharapkan para anggota Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan diri dengan ketentuan Sistem Aplikasi," pungkasnya.(Bertus).