Forkopimda Jatim Gelar FGD, Tertibkan Tambang Ilegal.
Surabaya,Radarhukumpos.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dinamika pertambangan di Jatim, pada Selasa (24/1/2023), di Hotel Wyndham Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Jawa Timur, baik secara tatap muka maupun daring.
Kegiatan ini juga di ikuti oleh pengusaha yang bergerak di bidang Pertambangan, khususnya di Galian C, guna membahas terkait dinamika pertambangan, mulai dari Legalitas, masalah Sosial Ekonomi dan juga Penegakan Hukum.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan harapannya, agar semua pengusaha di bidang Pertambangan, khususnya Galian C, dapat memiliki Legalitas yang jelas dan memperhatikan dampak Sosial Ekonominya.
“Kita berharap, bahwa ada proses Legalitas, kemudian ada proses Dampak Sosial Ekonomi yang juga timbul, termasuk dengan aspek Penegakan Hukum yang juga berkorelasi dengan ini,” ungkap Kapolda.
Kapolda Jawa Timur juga berharap, dari tiga isu yang berkaitan dengan satu topik ini bisa terpecahkan, pada kegiatan tersebut.
“Ini juga menjadi suatu perencanaan yang lebih baik lagi dalam penanganan kasus Galian C ini sendiri, kita tau dari proses masalah Legalitas Perijinan, kemudian dampak masalah Sosial Ekonomi juga yang timbul, termasuk Pajak yang memang dihasilkan, juga berkontribusi untuk pembangunan di Jawa Timur dan aspek Penegakan Hukumnya,” tambahnya.
“Jadi konsistensi kita dalam hal ini para Penegakan Hukum, walaupun tadi juga ada pertanyaan, yang mempertanyakan hal ini,” pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto usai membuka kegiatan FGD yang berlangsung di hotel Wyndham tersebut. (Bertus).