Pelaku Pembawa lari Sepeda Motor beserta Gerobak Pentol Di Amankan Polsek Kenjeran.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolsek Kenjeran Kompol Adhi Purboyo dengan didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Suroto menjelaskan bahwa," Pelaku pembawa lari sepeda motor beserta Gerobak pentol dengan modus mendaftar sebagai seorang tukan penjual pentol kepada korban ".
Setelah di ACC/ diperbolehkan untuk berjualan. Setelah 1 (satu) hari dibawa kabur. Pelaku di WA sudah tidak aktif/diblox. Hasil penjualan dalam satu hari juga tidak disetorkan kepada juragannya. Dicari-cari tidak ketemu. Setelah itu korban melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Ke njeran. Kemudian dilakukan pendalaman sampai dengan kemarin. Ada laporan dan informasi dari masyarakat, korban, juga teman-teman media pelaku berhasil diamankan. Rombong sudah diketemukan oleh korban dan dibawa ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Kompol Adhi juga menambahkan bahwa," Dalam pelaksanaan sesuai dengan prosedur, jadi tidak ada hal-hal di luar itu".
Dijelaskan juga sepeda motor dibawa oleh ayah tiri istri tersangka, dan sampai saat ini dalam pengejaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku mengakui apa yang dilakukan. Kemudian dilakukan langkah-langkah untuk upaya penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Diterangkan juga sepeda motor yang dibawa oleh ayah tiri istrinya, apakah dijual/ tidak pelaku tidak tahu karena pengakuan pelaku tidak mendapat keuntungan atau hasil dari motor yang dibawa ayah tiri istrinya, pungkas Adhi.
Untuk barang bukti yang diamankan:
1. 1 (satu) buah Dandang Bakso
2. 3 (tiga) botol plasti tempat sos, kecap, dan sambal.
( Pewartar mkl)