Akhirnya Pelaku Curanmor di 7 TKP Berhasil Diungkap, Ternyata Warga Sidoarjo Sekaligus Bandar Narkoba.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Bandar Narkoba yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, belakangan diketahui bernama FE (43) warga Jalan Raden Saleh Sidoarjo, yang juga Pelaku Curanmor di 7 TKP. Bahkan salah satu aksinya ia melakukan Curanmor wilayah di kawasan Dukuh Pakis Surabaya yang sempat terekam CCTV.
Parahnya, dalam rekaman CCTV tersebut FE terlihat mengajak Bocah Belasan Tahun, diduga Anak kandungnya sendiri.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana yang telah membenarkan, dalam Aksi Curanmor, FE selalu mengajak seorang Bocah yang masih duduk di bangku SMP.
Ia mengatakan, bahwa Bocah SMP yang terekam CCTV itu terlibat Aksi Curanmor, yang kini sudah diamankan Unit Jatanras dan penahanannya dititipkan BAPAS (Balai Pemasyarakatan) untuk anak.
“Untuk tersangka FE masih ditangani Sat Resnarkoba karena dia diduga bandar narkoba dan ditemukan barang bukti. Untuk si anak, ditangani Unit Jatanras. Kasus terus kami kembangkan,” jelasnya.
Polisi menyita sedikitnya ada 2 Motor hasil Curanmor FE, yakni Honda Beat yang sempat digunakan istrinya dan Honda CBR yang digunakan anaknya. Perlu diketahui, Motor Honda CBR ini milik Santri yang telah dilaporkan dicuri di Parkiran Ponpes Slamet Sulaimaniyah, pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Korban melapor ke Polsek Waru Sidoarjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya telah menangkap Bandar Narkoba di kawasan Medaeng, yang terduga Pelakunya adalah FE. Polisi telah menyita Barang Bukti (BB) 1,5 Butir Ekstasi, berlogo Gucci dan Sabu yang sisa dari penjualan sejumlah 0,25 Gram, beserta Timbangan Elektrik.
Dalam interogasi Polisi, FE mengaku beli Sabu seharga Rp.1 Juta per Gram dari IS alias Semprul. Sempat beli 2 Gram seharga Rp.2 Juta, sisa Sabu saat dirinya ditangkap hanya seberat 0,25 Gram.
“Beli di Semprul, orang Sampang. Sudah laku dijual sebagian,” terangnya.
Sementara itu, AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah menjelaskan, selain menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. Anggota Sat Resnarkoba juga menemukan dua Kunci T dan tujuh Mata Kunci T.
"Kuat dugaan, selain menjadi Bandar Narkoba, juga Bandit Curanmor. Kami sudah Koordinasi dengan Sat Reskrim terkait Aksi Curanmor dan diduga Tersangka ini terlibat serangkaian Aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” jelas Kompol Fadilah, pada Senin (20/2/2023).
Sumber di Kepolisian menyebutkan, bahwa FE ini bahkan diduga pernah berpartner dengan anak yang masih SMP pada saat melakukan Aksi Curanmor.
“Ada TKP Dukuh Kupang. Infonya Jatanras sudah mengamankan CCTV saat Curanmor terjadi. Pelaku ini ada 7 LP Kasus Curanmor, diantaranya dengan Barang Bukti (BB) R2 Honda CBR dan Beat,” jelasnya. (Bertus).