Kasus PKH Desa Padurungan Tanah Merah Bangkalan Dilaporkan Pada Kejati Jatim
Surabaya,Radarhukumpos.com - Adanya dugaan tipidkor pada pelaksanaan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padurungan Tanah Merah Bangkalan memicu Pimum (Pimpinan Umum) TargetNews.id berikan pendampingan pengaduan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Aduan pelaporan secara langsung itu diterima Meyta pihak Kejati Jatim hari Senin (20/02) siang. Pada peristiwa itu Pimum TargetNews.id yang kerab dipanggil Habib Gila itu menegaskan dirinya mengaku prihatin masih menemukan praktek culas yang diduga dilakukan oleh pendamping PKH Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan bersama oknum pejabat desa setempat pada masyarakat sendiri.
”Itu sangat menyakiti asas demokrasi yang kita anut di NKRI ini, hak masyarakat berupa uang bansos dari Kemensos malah dirampok oleh mereka oknum yang tidak bertanggung jawab, semestinya masyarakat ini disejahterakan eh kenyataannya malah dirampok, ditipu dan ditodong haknya oleh para oknum pejabat negara,” kata Habib menegaskan.
Hal itu diakui oleh Habib menjadi dasar pihaknya untuk berkomitmen akan mendukung Kejati Jawa Timur untuk melakukan penegakan hukum dan mengawal prosesnya hingga terang benderang hingga kasus itu terungkap dan oknumnya mendapat konsekwensi hukum yang sepadan dengan perbuatan culasnya.tegasnya (achmad)