50 Bakal Caleg Jalani Tes Medical Check Up di RSUD dr. Iskak
Tulungagung,Radarhukumpos.com– Sebanyak 50 orang bakal calon anggota legislatif Kabupaten Tulungagung mengikuti tes kesehatan (medical check up) di RSUD dr. Iskak Tulungagung, Senin (6/3/2023). Pemeriksaan ini sebagai syarat administrasi mengikuti kontestasi pemilu tahun 2024.
Dalam pemeriksaan ini setiap calon anggota legislatif menjalani pemeriksaan Kesehatan jasmani dan kejiwaan. “Hari ini sebanyak 50 calon legislatif mengikuti medical check up sebagai syarat administrasi,” kata penanggung jawab Poli General Check Up RSUD dr. Iskak Tulungagung, Ali Imron, S.Kep.Ners.
Pemeriksaan jasmani, menurut Ali berlangsung cukup singkat, sekitar lima menit saja. Hasilnya akan langsung diberikan kepada peserta di hari yang sama.
Untuk pemeriksaan kejiwaan dilakukan secara tertulis dengan mengajukan daftar pertanyaan kepada para peserta di Ruang Auditorium lantai 2 RSUD dr. Iskak. Masing-masing mengerjakan 567 soal dengan durasi waktu dua jam.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Poli Psikiatri RSUD dr. Iskak dengan melibatkan dokter spesialis kesehatan jiwa atau psikiater dan tenaga psikolog.
“Kami lakukan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menggambarkan kondisi kejiwaan seseorang. Tujuan dari tes ini adalah memberikan gambaran tentang dimensi-dimensi kepribadian (rohani),” kata Ayu Imas Ria, M. Psi., psikolog RSUD dr. Iskak.
Untuk memudahkan peserta tes, kegiatan pengerjaan soal MMPI dan tes wawancara dilakukan dalam waktu yang berbeda. Jika hasil pengerjaan soal MMPI dinyatakan valid, maka pasien akan menjalani tes selanjutnya yakni wawancara. Tes wawancara berlangsung sekitar 10-15 menit menyesuaikan kondisi pasien.
Setelah pasien melakukan dua sesi tes rohani, akan mendapatkan surat sehat rohani untuk kepentingan pendaftaran calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum.
(Bertus).