Buntut Meninggalnya Tersangka AK yang Diduga Tidak Wajar, Sekumpulan Ormas Mendatangi Polres KP3 Surabaya

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Buntut dari meninggalnya tahanan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial AK yang diduga tidak wajar atas kematiannya dengan tubuh memar dan masih berdarah, pada kemarin hari Jumat, 28/04/2023.

 

Kini sekumpulan beberapa Ormas yang tergabung dari Ras Madura bersatu mendatangi Mako Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan menemui Kapolres untuk meminta klarifikasi serta jawaban atas meninggalnya AK yang diduga tidak wajar tersebut, pada hari Sabtu 29 April 2023.

 

Sekumpulan ormas tersebut hingga akhirnya ditemui Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina di depan Mako, dirinya menyampaikan turut berduka cita dan bela sungkawa atas meninggalnya tahanan AK yang telah meninggal dunia.

 

"Kami atas nama Kapolres juga mewakili Jajaran beserta Staf dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AK, semoga amal kebaikannya diterima di sisi Allah SWT," ucapnya di hadapan para Ormas dan Media ini.

 

Dalam hal ini, dirinya menambahkan bahwa terkait luka di sekujur tubuh yang diduga tidak wajar tersebut akan segera dilakukan penanganan yaitu otopsi dan menghadirkan dokter umum dari RS.Haji Surabaya.

 

"Kami akan segera melakukan penanganan yaitu penyidikan, penyelidikan serta dilakukan otopsi dan menghadirkan dokter umum dari RS.Haji Surabaya, untuk hasilnya kita tunggu sekitar 1 Minggu hingga 2 Minggu ke depan," tegasnya.

 

Salah satu perwakilan dari Ormas juga menyampaikan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena pihak dari keluarga juga menutut keadilan peristiwa meninggalnya AK.

 

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena diduga kematian AK tidak wajar," cetusnya.

 

Dirinya menambahkan, bahwa selain Almarhum AK sebagai tersangka juga terdapat teman tersangka berinisial WL yang diduga dilepaskan oleh pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

"Karena ini diduga adanya pelepasan teman tersangka Almarhum AK, yaitu WL lepas dari jeratan pidana diduga ditukar dengan sejumlah uang, maka kami harap untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap kembali tersangka WL," pungkasnya.(ach)