Ketua DPD HBB Provinsi Sumut : Curiga Atas Dugaan AKBP Achiruddin Memiliki Gudang Solar Oplosan Bersubsidi.
Medan,Radarhukumpos.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Horas Bangso Batak (DPD HBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomson Marisi Parapat, S.H menaruh curiga kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dugaan memiliki Gudang Solar Oplosan Bersubsidi, Sabtu (29/04/2023).
Dengan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah Horas Bangso Batak (DPD HBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomson Marisi Parapat, S.H mengatakan, bahwa untuk mengungkap fakta apakah AKBP Achiruddin Hasibuan punya Gudang Solar Oplosan Bersubsidi, maka di sinilah pentingnya keseriusan Kapolri dan KPK turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Lanjut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Horas Bangso Batak (DPD HBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomson Marisi Parapat, S.H mengatakan, bahwa sangat disayangkan jika Penegak Hukum itu ternyata melakukan Pelanggaran Hukum dengan menjalankan Bisnis Ilegal.
Jadi selama ini tidak di Tindak-lanjuti, maka Bisnis Ilegal akan terus berjalan di Negeri ini, karena sudah menjadi ladang yang sangat basah di Kubu dan Golongan tertentu. Dalam hal ini saya meminta agar Kapolri dan KPK agar serius dalam perihal Penanganan dan melakukan Penyidikan," pinta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Horas Bangso Batak (DPD HBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomson Marisi Parapat, S.H.
Masih kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Horas Bangso Batak (DPD HBB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Thomson Marisi Parapat, S.H, bahwa Bisnis Ilegal ini sangat Signifikan dalam memperkaya seseorang, sehingga patut untuk di curigai dari Harta Kekayaan yang di miliki oleh seorang Anggota Polri berpangkat AKBP menjadi Miliarder dengan jumlah yang besar.
"Sekali lagi saya mengatakan, bahwa sumber Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Patut di Curigai," tutupnya.
(Bertus).