KPK Selidiki Harta Janggal Eks Kepala BPN Jaktim, Buntut Istri Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki harta tidak wajar eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Penyelidikan dilakukan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya diklarifikasi.

 

“Sudah selesai (proses klarifikasi LHKPN, red). (Sekarang, red) naik jadi lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 27 April 2023.

 

KPK telah mengklarifikasi Harta Sudarman pada 21 Maret lalu. Kekayaannya dicek setelah istrinya ketahuan Pamer Gaya Hidup Mewah atau Flexing di media sosial.

 

Dalam laporan kekayaannya, Sudarman tercatat Harta sebesar Rp14,7 Milyar pada periode 2021. Jumlah ini menyusut dari Rp15,28 Miliar karena Sudarman punya hutang sebesar Rp520 Juta.

 

Tercatat, ia memiliki Aset berupa Tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.997.511.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, dan Garut.

 

Aset berupa Tanah dan Tanah serta bangunan di Ciamis maupun Tangerang Selatan itu dicatatkan Sudarman merupakan hasil Hibah tanpa Akta. Sedangkan Aset lainnya merupakan hasil sendiri.

 

Dalam LHKPN itu, Sudarman juga mencatatkan kepemilikan Dua Kendaraan berupa Piagio Vespa Primavera Tahun 2014 dan Mazda CX5 Tahun 2017. Kedua Aset ini didaftarkannya dengan nilai mencapai Rp438 Juta.

 

Selain itu, anak buah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ini mencatatkan, Kepemilikan Harta bergerak lainnya senilai Rp600 Juta serta Kas dan Setara Kas senilai Rp249.526.598.

 

(Bertus).