Presiden Jokowi Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Sesuaikan Aturan Pupuk Subsidi.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta Pengurangan Ketergantungan terhadap Pupuk Kimia dengan meningkatkan penggunaan Pupuk Organik bagi Para Petani.
Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, bahwa Presiden meminta agar aturan mengenai Pupuk Bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan. Mentan menjelaskan, bahwa dalam aturan tersebut, Pupuk Bersubsidi yang semula terdiri atas Enam Jenis, diubah menjadi Dua Jenis, yaitu Urea dan NPK (Nitrogen, Fosfor, dan Kalium).
“Bapak Presiden hari ini menegaskan, bahwa Pupuk Organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor: 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar Produsen - Produsen Pupuk Organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta Diakomodasi. “Bapak Presiden tadi memutuskan, sebuah keberpihakan, bahwa Pupuk Organik mereka Produsen Pupuk, mereka harus tetap Diakomadasi, itu satu,” imbuhnya.
Kedua, Presiden meminta Mentan untuk membuat Percontohan Komunitas atau Asosiasi dengan jumlah yang Terpetakan dengan baik, membangun Pola Pikir mengenai Pupuk Organik, serta mengadakan Pelatihan-pelatihan bagi Para Petani mengenai Pupuk Organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat, saya akan melakukan Komunikasi dengan berbagai Asosiasi dan Pemerhati Pertanian, Para Pakar Pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana Pupuk Organik menjadi penting.
Lebih lanjut, Mentan mengatakan, bahwa Presiden Jokowi juga menekankan, pentingnya Penggunaan Pupuk Organik, karena hasil riset tentang Penurunan Kualitas Tanah pada beberapa Lahan Pertanian. Dengan penggunaan Pupuk Organik, yang intensif diharapkan Kesuburan Tanah dapat dikembalikan.
“Hasil berbagai Riset yang ada, bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 Juta Hektare Tanah kita sudah mengalami Degradasi Kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk Menyuburkan kembali, salah satunya melalui Pupuk Organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” tandasnya.
(Bertus).
Jakarta, 27 April 2023
Dilansir Dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden