AKIBAT BAN PECAH, TRUK BERMUATAN ICE CRISTAL, TERGULING DI JL. A.YANI SURABAYA.

 

Surabaya, radarhukumpos.com -  Truk muat es kristal terguling di Frontage Road Ahmad Yani, Surabaya pada Minggu (28/5/2023) pagi. Truk tersebut terguling setelah secara tiba-tiba mengalami pecah ban bagian kiri belakang.

 

Truk boks bernopol W 9565 UQ tampak terguling melintang di 2 lajur Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya, tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Akibat truk terguling itu, sejumlah petugas sempat mengalihkan lalu lintas dari 2 lajur terdampak.

 

Peristiwa truk muat es kristal itu terjadi sekitar pukul 08.05 WIB. Hal itu sebagaimana disebutkan salah satu petugas kepolisian yang melakukan penanganan di lokasi kejadian kepada awak media ini.

 

Kernet truk boks yang bernama Bisri menyebutkan bagaimana peristiwa truk yang dikendarai rekannya itu terguling. Saat itu dia mendampingi temannya bernama Saputro yang mengendarai truk boks tersebut.

 

"Ini tadi mau kirim es kristal ke Mangga Dua (Surabaya)," kata Bisri ketika ditemui di lokasi kejadian.

 

Dia menyebutkan bahwa truk boks tersebut terguling setelah mengalami pecah ban kiri belakang. Peristiwa itu terjadi sangat mendadak dan dirinya sendiri tidak mengetahui apa penyebabnya.

 

"Tiba-tiba saja ban kiri belakang itu langsung habis anginnya. Pecah. Terus sopirnya, teman saya ini kehilangan kendali. Akhirnya ngguling ke kiri," katanya.

 

Sebelumnya, salah satu warga Surabaya Ica melaporkan tentang kecelakaan di Jalan FR Ahmad Yani tersebut. Truk boks itu membuat 2 lajur Frontage Road dialihkan.

 

"Kejadian di depan Kejati Jatim. Ada sejumlah petugas yang mengalihkan kendaraan supaya menghindari truk terguling," ujar Ica kepada awak media ini saat di tempat kejadian.

 

Pantauan di lokasi, tidak sampai terjadi kemacetan akibat kecelakaan tersebut. (YNS)