Warga Blitar Selatan Demo Soal Jalan Rusak, Suwito: Harus Kita Perjuangkan !!!

 

Blitar,Radarhukumpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menerima aspirasi warga di Gedung DPRD setempat, terkait Infrastruktur Jalan Rusak yang tak kunjung diperbaiki, Senin (8/5/2023).

 

Mereka perwakilan ratusan masyarakat yang terdiri dari empat Desa di Kecamatan Kademangan, yakni Desa Panggungduwet, Desa Pakisaji, Desa Kebonsari dan Desa Maron yang menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

 

Mereka menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui DPRD untuk segera melakukan Perbaikan Jalan Rusak yang berada di wilayahnya.

 

“Kita menerima aspirasi warga, ya memang, Kondisi Jalan di Daerah tersebut mengalami Rusak dengan kategori Cukup Parah. Aspirasi masyarakat ini harus kita dukung,” kata Suwito.

 

Pada saat Hearing, Politisi PDI Perjuangan ini juga mendatangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai OPD terkait, agar supaya dapat menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait Progres dari Pembangunan Infrastruktur Jalan yang ada di wilayah Blitar Selatan.

 

“Tadi langsung disampaikan, bahwa terdapat beberapa Proyek ada yang sudah dikerjakan dan ada yang masih proses Pelelangan, serta ada juga yang proses Droping bahan-bahan material,” lanjutnya.

 

Disinggung soal Anggaran tersebut, Suwito menjelaskan, bahwa jika setiap Anggaran memerlukan pijakan dan selalu memiliki batas.

 

Sehingga perlu ada upaya-upaya lain, agar dapat memaksimalkan Pembangunan, salah satunya adalah dengan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat.

 

Kemudian dari upaya-upaya yang telah dilakukannya itu, Suwito menyampaikan, bahwa jika saat ini Kabupaten Blitar telah mendapatkan Bantuan dari Pusat melalui Intruksi Presiden (Inpres).

 

“Blitar sebagai Penerima Manfaat, tidak Mengerjakan Proyek itu. Hal ini justru, Alhamdulillah karena kita bisa belajar bagaimana Spek yang harus digunakan untukPerbaikan Jalan yang ada di wilayah Blitar selatan. Dan ini harus disyukuri,” ucapnya.

 

Seperti diketahui, jika Kontur Tanah yang ada di wilayah Blitar selatan adalah memiliki Karakter Labil atau Tanah Gerak.

 

Sehingga, memerlukan Spek Khusus, agar Perbaikan Jalan yang dilakukan dapat Bertahan Lama dan Awet digunakan masyarakat.

 

(Bertus).