Kapolri Resmi Menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Menjadi Wakapolri.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

 

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Dalam telegram itu, Agus Andrianto akan menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy Pramono yang kini telah memasuki masa pensiun.

 

Adapun Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

 

Kala Kapolri Hoegeng Dikirimi Barang Mewah oleh Pelaku Penyelundupan

Pada tanggal 28 Juni 2023, Komjen Gatot genap berusia 58 tahun.

 

Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki masa waktu pensiun pada umur tersebut.

 

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 Tahun.

 

Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2). Masih dalam Pasal tersebut di Ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu Tahun untuk masa persiapan pensiun.

 

Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.

 

Berdasarkan catatan, setidaknya pada Tahun 2023 ini, ada Tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun.

 

Diantaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

 

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

 

Kabaharkam Polri Komen Arief Sulistyanto.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

 

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan.

 

Serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.

 

(Red/Bertus).