Warga Gading Probolinggo Bawa Serbuk Mesiu Diamankan Polisi.
Probolinggo,Radarhukumpos.com – Patroli menjelang hari Raya Idul Adha 1444 H, Polres Probolinggo mengamankan seorang membawa Serbuk Mesiu yang merupakan bahan Pembuatan Petasan, pada Selasa (20/06/2023).
Pelaku pembawa Serbuk dengan berat 1 Kilogram itu ialah BD (55) lelaki, warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
BD diamankan anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat Patroli rutin Jelang Idhul Adha di sekitar Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa Serbuk Mesiu itu merupakan Bahan Pembuatan Petasan yang sangat membahayakan Keselamatan masyarakat.
Serbuk Mesiu tersebut yang merupakan Bahan Pembuatan Petasan yang berhasil diamankan oleh petugas.
“Sebentar lagi kan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Biasanya masyarakat menyambutnya dengan Euforia, termasuk menyalakan Petasan. Oleh karena itu, kami melakukan Pencegahan dengan memaksimalkan Patroli,” ujar AKBP Teuku Arsya, pada hari Kamis (22/06/2023).
Kapolres Probolinggo menghimbau, agar masyarakat Merayakan Malam Takbir Idul Adha 1444 H di Masjid atau Mushola yang terdekat dan bukanlah malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Diantaranya kegiatan seperti Takbir Keliling menggunakan Kendaraan Bak Terbuka, sangat kami Larang, karena membahayakan masyarakat itu sendiri maupun orang lain,” ucap Kapolres Probolinggo.
Akibat perbuatannya Tersangka itu dapat dijerat Pasal 1 Undang - Undang Darurat Nomor: 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara.
(Red/Bertus).