Bidhumas Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Penguatan Operator Sihumas Jajaran.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Terkait hal mengemban Fungsi Humas di institusi Kepolisian terhadap para personel Humas Polri, maka dituntut mampu sebagai juru Penyambung dan Pendorong, maupun Membangun Kepercayaan Masyarakat.
Bahkan tak kalah pentingnya lagi, Fungsi Humas harus mampu membangun Opini Publik demi mewujudkan Citra Positif sesuai Visi Polri yang Presisi.
Dalam menyiapkan kemampuan personel yang sesuai dengan visi misi Humas Polri itulah, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, saat dikomfirmasi melalui selular, pada kegiatan lainnya, pada hari Selasa (18/7/2023) kemarin.
“Hari ini sedang dilaksanakan Latkatpuan Penguatan Operator Multimedia Sihumas Polres Jajaran Polda Jawa Timur 2023 di Surabaya,” ujar Kombes Dirmanto.
Sementara itu Kasubid Multimedia AKBP Yanuar Herlambang dalam sambutannya menyampaikan, dalam Era Keterbukaan Informasi Publik dan Perkembangan Teknologi yang sangat cepat, maka Humas dituntut memiliki peranan yang Sangat Penting dan Strategis sebagai Komunikator Publik.
“Bahkan Humas Polri harus Mengamankan Kebijakan Institusi, Memberikan Pelayanan dan Menyebarluaskan Pesan atau Informasi kepada Masyarakat, tentang Program Kerja Polri,” tutur AKBP Yanuar Herlambang, pada hari Selasa (18/7/2023) kemarin.
Lebih jauh disampaikan lagi, Media Sosial di Indonesia memiliki pengaruh yang Sangat Besar dalam kehidupan Masyarakat.
Untuk itu, kata Kasubid Multimedia, pada Bidhumas Polda Jawa Timur ini, pihak Humas Polri dalam hal ini, Polda Jawa Timur harus mampu Mengantisipasi Dampak Negative yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Maka dampak Negative tentu ada, seperti Kejahatan Hate Speech, yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, serta Hal – Hal yang Negative lainnya,” tandas AKBP Yanuar Herlambang.
Ia pun menyebut, Penyebaran Berita Hoax dan Ujaran Kebencian, tidak hanya mewakili Pribadi Orang yang mempostingnya saja. Bisa jadi hal itu, karena pesanan dari pihak tertentu.
“Ini yang menjadi tugas Polri terus untuk memantau Aktivitas Media Sosial dan mencari Konten - Konten Negatif,” kata AKBP Yanuar Herlambang.
Sedangkan untuk mengantisipasi meningkatnya Ujaran Kebencian pada Pemilu 2024, Kasubid Multimedia Bidhumas Polda Jawa Timur ini mengatakan, Polri akan meningkatkan Patroli Siber dan Pendidikan terhadap Masyarakat.
“Patroli Siber di Media Sosial bertujuan, agar dapat melihat adanya dugaan suatu Kejahatan Cyber yang terjadi, sehingga akan menimbulkan Keresahan atau Kegaduhan di masyarakat maupun Tindak Pidana,” ungkap AKBP Yanuar Herlambang.
Masih kata AKBP Yanuar Herlambang, dengan pelaksanaan kegiatan Penguatan Operator Multimedia, diharapkan peserta Pelatihan bisa lebih cakap lagi dalam melaksanakan seluruh Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Personel Humas Polri di Kesatuan masing masing.
“Kita berharap, nantinya lebih Memahami Konsep Konten secara Paripurna dan Teknis Penyajian Informasi Konvergens,” pungkas Kasubdit Multimedia Bidhumas Polda Jawa Timur AKBP Yanuar Herlambang.
Untuk diketahui, kegitan Latkatpuan Bidhumas Polda Jawa Timur itu juga dihadiri Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur AKBP M.Sinwan, Kasubid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono dan diikuti seluruh Operator Sihumas dari 39 Polres Jajaran Polda Jawa Timur.
(Red/Bertus).