PSHT Blitar Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Pesilat yang Mengganggu Kamtibmas
BLITAR ,Radarhukumpos.com - Sejumlah 750 personel gabungan Polres Blitar bersama TNI dan instansi terkait disiapkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama acara pengamanan Sah-sah an Pencak Silat PSHT di Kabupaten Blitar.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar arlia Rangkuti, S.I.K di Polres Blitar Polda Jatim,Jumat (20/7).
"Ini kami lakukan guna menjamin kelancaran dan ketertiban pada acara yang diselenggarakan rakan - rekan PSHT," ujar AKBP Anhar.
Menurut AKBP Anhar, pengamanan itu juga sebagai bagian dari kewajiban Polres Blitar jajaran Polda Jatim, untuk memberikan perlindungan dan pengamanan selama acara berlangsung.
"Tugas kami adalah untuk memastikan kelancaran acara tersebut dan aman bagi semua pihak yang terlibat," jelas AKBP Anhar.
Namun, masih kata Kapolres Blitar ini, pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap oknum pencak silat yang mencoba mengganggu Kamtibmas dan ketertiban umum.
"Jika terbukti ada tindakan yang mengganggu Kamtibmas, maka kami tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan tupoksi kami," tegas Kapolres Blitar.
Ia juga mengharapkan kerjasama dari seluruh peserta dan masyarakat untuk menciptakan atmosfer yang damai dan harmonis selama acara berlangsung.
Ketegasan Kapolres Blitar itu juga didukung oleh ketua SH Terate cabang Blitar Ibnu Sudibyo.
Ketua SH Terate Cabang Blitar ini menjelaskan, pengurus cabang juga menyiapkan tenaga pengamanan berupa Pamter (pengamanan PSHT).
"Ada sebanyak 200 personel yang dikerahkan selama acara dilakukan," kata Sudibyo.
Pihaknya juga mengajukan pengamanan di Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, TNI hingga Satpol PP.
Pengurus cabang meminta para anggota di tingkat ranting hingga rayon untuk tidak melakukan konvoi di jalanan sebelum dan setelah kegiatan.
"Himbauan ini sudah kami sampaikan secara tertulis hingga berbentuk video," terang Sudibyo.
Ia menegaskan jika ada oknum anggota yang melanggar hukum tak segan ditindak sesuai aturan yang berlaku oleh pihak yang berwajib.
“Tentunya itu tanggung jawab pribadi. Pengurus tidak ada instruksi,” tegasnya.
Ketua SH Terate Cabang Blitar ini kembali menegaskan tidak akan menghalangi kepolisian dalam menindak dan memproses hukum oknum yang melanggar.
“Kami juga tidak akan membantu mereka, karena itu urusan pribadi,” pungkas Sudibyo.
( redaktur )