Sebanyak 110 Personel Polres Pamekasan Jadi Polisi RW, Strategi Jaga Kamtibmas di Kampung.
Pamekasan,Radarhukumpos.com – Polisi RW Gelar Apel Rutin dan Analisa serta Evaluasi (Anev), di Polsek Pademawu, Rabu (26/7/2033) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, S.H, S.I.K, M.T, M.I.K melalui Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, bahwa Apel kegiatan rutin dan Analisa serta Evaluasi ini diikuti oleh 110 anggota Polisi RW, Polsek Pademawu, Polres Pamekasan.
“Kegiatan Anev Polisi RW ini di lakukan rutin setiap Minggu, pada hari Rabu oleh 13 Polsek di wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Iptu Sugiarto.
Iptu Sri menjelaskan, bahwa kegiatan rutin ini dilakukan bertujuan untuk Evaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh Polisi RW, agar selalu dapat meningkatkan kinerja dan ikut menjaga Harkamtibmas di kampungnya masing-masing.
Mantan Kapolsek Palengaan ini menuturkan, tujuan dari dibentuknya Polisi RW ini agar dapat memberikan Himbauan – Himbauan Kamtibmas serta dapat membantu dalam menyelesaikan terkait Permasalahan – Permasalahan yang terjadi di Kampung masing-masing bagi setiap Polisi RW di setiap Polsek.
Iptu Sri berharap, agar warga dan seluruh stake holder terkait dapat bekerja sama dan ikut mendukung terkait adanya Polisi RW ini dapat menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Tentu harapan kami Masyarakat juga turut mendukung kegiatan Polisi RW di lingkungan masing - masing, agar Kamtibmas dapat terwujud,” pungkas Iptu Sri Sugiarto.
Arahan kepada Polisi RW wilayah Polsek Pademawu di sampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Bambang Hermanto, Kasat Binmas AKP Bambag Irawan dan Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto.
(Red/Bertus).