Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi

 

Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam acara syukuran Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-68 di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Senin malam (25/09/2023) yang lalu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) meluncurkan (Launching) inovasi terbaru, yaitu aplikasi “ILMU Semeru” dan “Teguran Presisi”.

 

Peluncuran Aplikasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H dan dihardiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, Kasatlantas Jajaran Polda Jawa Timur, serta instansi terkait yang bersinergi dengan Ditlantas Polda Jawa Timur.

 

Kegiatan syukuran Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke 68 kali ini, mengusung Konsep Digitalisasi Modern dan mengusung tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai untuk Indonesia Maju”.

 

Adapun rangkaian kegiatan syukuran ini diantaranya, pemberian Penghargaan Award Ditlantas Polda Jawa Timur dengan kategori Lomba Puisi, Kawasan Tertib Lalulintas, Kampung Tertib Lalulintas, dan Olah TKP Terbaik yang diikuti oleh 39 Polres Jajaran Polda Jawa Timur.

 

Selai itu juga pemberian penghargaan kepada personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Jawa Timur yang berprestasi, serta Bantuan Sosial kepada Korban Kecelakaan Lalulintas.

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H menyampaikan, bahwa Ditlantas Polda Jawa Timur merupakan garda terdepan Pelayanan Publik dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang Kondusif di wilayah Jawa Timur.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jawa Timur yang telah membuat inovasi, berupa aplikasi " ILMU Semeru " dan " Teguran Presisi ".

 

“Ke depan Ditlantas Polda Jawa Timur diharapkan dapat selalu memberikan Pelayanan Terbaik kepada masyarakat,” tutur Irjen Pol Toni Harmanto.

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K. M.H menjelaskan, bahwa aplikasi " ILMU Semeru " dan " Teguran Presisi " tersebut dikembangkan dalam rangka Transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0,

 

Selain itu, peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “ Quick Wins Presisi ” dalam Digitalisasi Penegakan Hukum Lalulintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jawa Timur, tentang membangun sistem Pelayanan  berbasis Teknologi Digital dan Data, untuk mendukung kegiatan Kepolisan.

 

“Aplikasi ini juga untuk mendukung program kerja Ditlantas Polda Jawa Timur, agar seluruh aparat Kepolisan mampu memanfaatkan Teknologi Digital dengan baik,” tutur Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.

 

Kombes Pol M Taslim menjelaskan, bahwa aplikasi " ILMU Semeru " adalah aplikasi Laporan Kehilangan Kendaraan Bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jawa Timur.

 

Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) yang telah dikembangkan oleh Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan Kepolisian untuk melakukan Pendataan dan Validasi terhadap Barang Bukti (BB) Kendaraan Bermotor.

 

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan Kehilangan Kendaraan Bermotornya, dengan temuan Kendaraan yang diamankan oleh petugas Kepolisian,” kata Kombes Pol M Taslim.

 

Kombes Pol M Taslim mengungkapkan, bahwa setiap Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi " ILMU Semeru ", mulai dari Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), Nomor Rangka, dan Nomor Mesin, Merek, Jenis, Warna, Asal Kendaraan, serta Foto Kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan Validasi dengan Data Base Kepolisian.

 

Menurutnya, apabila ada Kecocokan Data Kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi " ILMU Semeru ", maka petugas akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data.

 

Selanjutnya petugas akan menghubungi Pelapor untuk melaksanakan proses Serah Terima Barang Bukti (BB), dengan syarat Barang Bukti (BB) tersebut sudah ada Ketetapan Penyelesaian Perkara.

 

“Saat ini aplikasi " ILMU Semeru " sudah tersedia di Play Store dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut,” kata Kombes Pol M Taslim.

 

Sementara itu, aplikasi " Teguran Presisi " merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan Petugas Kepolisian dalam memberikan Teguran Simpatik kepada Pengendara yang Melanggar Peraturan Lalulintas.

 

Dalam memberikan Teguran Simpatik, petugas Kepolisian akan memasukkan Data Kendaraan, Pengendara, dan Jenis Pelanggaran ke dalam Aplikasi Teguran Presisi.

 

Selanjutnya sistem secara Otomatis akan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke Pelanggar yang melakukan Pelanggaran.

 

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas anggota di lapangan dalam memberikan Teguran kepada Pelanggar Lalulintas, guna mewujudkan Keamanan dan Keselamatan dalam Berlalulintas,” beber Kombes Pol M Taslim.

 

(Red/Bertus).