Kemenpan RB Resmikan Pembangunan 3 Gedung Baru dan Kantor Pelayanan Terpadu Milik Polresta Malang Kota

 

Kota Malang,Radarhukumpos.com – Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa meresmikan pembangunan tiga gedung milik Polresta Malang Kota, Sabtu (16/9/2023).

 

Diah Natalisa bersama Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur, Kombes Pol Deny Heryanto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan Wali Kota Malang meletakan Batu Pertama, tanda dimulainya Pembangunan Gedung tersebut.

 

Selain meresmikan Pembangunan Tiga Gedung Baru, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB juga meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota.

 

Di dalam Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana tersebut, sudah tersedia berbagai Layanan seperti SKCK, Perizinan, dan Perpanjangan SIM.

 

Selain itu, juga sudah dilengkapi dengan Mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp 30 Ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam Kas Negara.

 

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan Layanan kepada masyarakat.

 

“Kami melihat, Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan Layanan, serta Sarana Prasarana untuk Kelompok Rentan. Dan kami juga melihat, ada Kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan Pelayanan Publik,” ungkap Diah Natalisa.

 

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa ke Tiga Gedung Baru itu difungsikan sebagai Gedung Sat Samapta, Sat Reskrim dan Area Parkir.

 

Anggaran Pembangunan Tiga Gedung ini kata Kombes Budi Hermanto, berasal dari Anggaran Hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp 6,5 Miliyar.

 

“Target Pembangunan yaitu 106 Hari, dan pada 14 Desember sudah harus diserahterimakan ke kami,” kata Kombes Budi Hermanto.

 

Adapun Pembangunan Tiga Gedung ini adalah upaya Polresta Malang Kota memaksimalkan Pelayanan kepada masyarakat,

 

Pria yang akrab disapa BuHer ini, juga menjelaskan Desain dari Tiga Gedung Baru tersebut.

 

“Tentunya, dalam Pembangunan ini memperhatikan Sarana Prasana untuk Kelompok Rentan seperi Guiding Block dan Pegangan Tangan (Handrail),” jelas Kombes Budi Hermanto.

 

Untuk Gedung Sat Samapta dibuat bertingkat dimana pada bagian bawahnya terdapat Garasi Kendaraan Taktis, termasuk 7 Kandang Anjing K-9 yang telah dilengkapi Saluran Pembuangan tersendiri.

 

Sementara untuk Gedung Parkir pada bagian bawahnya digunakan sebagai Garasi Bus dan Truk Logistik, sedangkan diatasnya Parkiran Sepeda Motor yang dapat menampung hingga 100 Motor, baik Anggota maupun Masyarakat.

 

Di waktu yang sama Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, Pembangunan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat oleh Polresta Malang Kota.

 

“Komponen Negara ini salah satunya adalah Polresta Malang Kota. Tentunya, Pembangunan ini bisa bermanfaat. Tujuannya seperti dalam sila kelima Pancasila, bagaimana kita bisa melaksanakan dengan baik dalam Melayani masyarakat,” ungkap Sutiaji.

 

(Red/Bertus).