Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai.

 

Sulut,Radarhukumpos.com - Deklarasi Damai digelorakan oleh Perwakilan Organisasi, Kemasyarakatan Minahasa dan Keagamaan Muslim. Deklarasi ini juga menjadi Komitmen Forkopimda yang disimbolkan dengan Tandatangan Deklarasi Damai.

 

Sudah tertuang dalam Deklarasi, bahwa seluruh pihak sepakat untuk mengakhiri setiap Konflik yang terjadi secara Damai. Kemudian, Mendukung Penegakkan Hukum terhadap Pelaku yang terlibat, secara Transparan dan Berkeadilan.

 

Selain itu, Sepakat Menolak segala bentuk Provokasi, Pergerakkan Massa dari luar Kota Bitung, maupun Pemberitaan melalui Media Sosial (Medsos ) yang sifatnya Hoaks, yang berkaitan dengan Permasalahan di Kota Bitung. Terakhir, bersama Menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Bitung.

 

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H, M.H menyambut baik Deklarasi Damai berbagai elemen Masyarakat tersebut. Ia meyakini, melalui Deklarasi ini penyelesaian permasalahan dilakukan dengan hal-hal baik.

 

“Saya bersyukur, bahwa Saudara-saudara berkenan hadir ini merupakan Kehormatan untuk saya, sebagai Kapolda Sulawesi Utara untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi, kemudian kita melangkah kedepan untuk mengisi hari-hari baru, sehingga Anak-anak Kota Sekolah dengan Tenang, Keluarga-keluarga kita bisa bekerja dengan Tenang,” ungkap Kapolda, pada hari Selasa (28/11/23).

 

Menurut Kapolda Sulut, segala persoalan selayaknya diselesaikan dengan Duduk Bersama. Persaudaraan dan Kebersamaan dan diharapkan menjadi hal terpenting untuk semua pihak," tandasnya.

 

“Semoga dengan pembacaan isi Deklarasi ini dapat dilaksanakan dengan baik, agar situasi Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung menjadi Aman dan Kondusif. Terima-kasih, karena semua Perwakilan Kota Bitung sudah bersama-sama untuk berjalan ke depan untuk menangani hal-hal yang Baik dan Positif,” pungkas Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H, M.H.

 

(Red/Feki.S/Bertus).