Satlantas Polrestabes Surabaya Musnahkan 2.064 Knalpot Brong Operasi Lilin Semeru 2023
SURABAYA,Radarhukumpos.com - Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajarannya memusnahkan 2.064 knalpot brong hasil penindakan hasil cipta kondisi selama Operasi Lilin Semeru 2023, di Satpas Colombo.Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di halaman kantor. Satpas SIM Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Diadakan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya beserta jajaran, yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht. Dalam Press Conference Kasatlantas AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si. Polrestabes Surabaya di depan ratusan wartawan mengatakan, Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin semeru 2023. Agar terciptanya suasana nyaman, tenang dan hikmat untuk saudara-saudara umat Nasrani yang merayakan natal, serta masyarakat yang akan merayakan pergantian akhir tahun 2023," Kata Kasatlant...