Bidlabfor Polda Jatim Ungkap Kematian Mahasiswi FKH Unair di Sidoarjo.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com – Peristiwa kematian Mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair mulai terang benderang yang akhirnya Terkuak. Alhasil Kandungan Gas tersebut bukanlah Helium, melainkan Difluoromethane atau Senyawa yang digunakan pada Freon.

 

Perihal ini di ungkap Kabid Labfor Polda Jawa Timur Kombes Pol Sodiq Pratomo didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, bahwa Barang Bukti (BB) yang diperiksa oleh Labfor tersebut ada beberapa diantaranya, Tulisan Tangan, Barang-barang yang Menempel pada Tubuh Korban dan juga HP.

 

“Kemudian ada temuan Tulisan Tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai Surat Wasiat itu, setelah diteliti lebih detail, dibandingkan dengan Tulisan Tangan pada Buku-bukunya yang dia punya. Maka identik bahwa itu Tulisan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Sodiq Pratomo, pada hari Selasa (12/12/2023).

 

Kabid Labfor Polda Jawa Timur mengatakan, saat ini akan dikembangkan DNA Touch dari Barang Bukti (BB) yang ada, mulai Splastik, Lakban, termasuk Selang.

 

“Kita hanya menemukan satu Profil DNA dan tidak menemukan DNA lain, bisa diasumsikan dia pasang semua sendiri,” ujar Kombes Pol Sodiq.

 

Ia menegaskan, Gas yang selama ini disebut sebagai Gas Helium, namun setelah dilakukan Pemeriksaan secara detail, isinya adalah Gas Difluoromethane atau yang sering disebut Freon untuk Pendingin AC.

 

Sementara di Handphone Korban, ditemukan riwayat Searching, Tata cara untuk Bunuh Diri menggunakan Gas, termasuk ditemukan Transaksi Pembelian Barang-barang tersebut.

 

(Red/Bertus).