Kolaborasi Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif.
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kehadiran Da’i Kamtibmas Polda Jawa Timur sangat membantu tugas Kepolisian dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui penguatan Iman pada Ceramah – ceramahnya.
Oleh karena itu, Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi dengan para Da’i Kamtibmas beberapa Tahun yang lalu, terus berupaya meningkatkan program kegiatan Membangun dan Memperkuat Iman, yang outputnya adalah Kamtibmas ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur saat menerima kunjungan para Da’i Kamtibmas di selasar Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, pada hari Senin (4/12/2023) lalu.
Irjen Pol Imam Sugianto juga mengatakan, bahwa keberadaan Da’I Kamtibmas sangat membantu menyuarakan tugas-tugas Kepolisian melalui ceramahnya, seperti menyampaikan pesan Edukasi Kamtibmas, Bahaya Radikalisme dan Bahaya Narkoba.
“Ini sebenarnya kekuatan besar, kalau memang betul-betul kita bisa Kolaborasikan dengan Pekerjaan-pekerjaan kita,” ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jawa Timur juga mengaku, bahwa siap jika ada program atau ide baru untuk Mengupgrade kegiatan-kegiatan bersama Da’i Kamtibmas.
“Karena melalui wadah Da’i Kamtibmas ini, Tugas-tugas Kepolisian Isyaallah akan semakin ringan,” kata Irjen Imam Sugianto.
Sementara itu, Ketua Da’i Kamtibmas Kh. Abdul Mutholib menyampaikan, bahwa ada sebanyak 770 Da’i Kamtibmas di Tingkat Polda maupun Polres di Jawa Timur.
Sedangkan Da’i Kamtibmas di Tingkat Polsek ada sebanyak 4.164 orang dari 657 Polsek di Jawa Timur.
Sedangkan di Jawa Timur untuk Da’i Polri sendiri, kata Kh. Abdul Mutholib ada sebanyak 120 orang Da'i.
Jumlah tersebut dari masing-masing Polres ada 3 orang anggota Polri yang menjadi Da’i.
“Mereka Aktif Ceramah, terutama pada saat di bulan Ramadhan,” kata Kh. Abdul Mutholib.
Kolaborasi antara Kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Timur bersama Da’i Kamtibmas juga diharapkan, dapat menjadikan Colling System pada Pemilu 2024 dalam setiap kegiatannya.
(Red/Bertus).