Polres Kediri Berhasil Amankan Dua Pria Tersangka Spesialis Curanmor.
Kediri,Radarhukumpos.com – Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri menangkap dua orang diduga Spesialis Mencuri Sepeda Motor.
Keduanya adalah berinisial Har alias Bro (34) warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember dan Sar alias Sunduk (61) warga Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Penangkapan kedua terduga Pelaku, berawal dari laporan Sutiman (46) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri yang kehilangan Sepeda Motor Honda Supra, warna Hitam, Nopol DK-3343-GL.
“Dari laporan tersebut kami langsung melakukan serangkaian Penyelidikan dan menemukan petunjuk sesuai ciri-ciri kedua Pelaku dan Kendaraan yang dipakai,” terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama, pada hari Kamis (7/12/2023).
Dari hasil Penyelidikan itu, lanjut dikatakan AKP Dr Fauzy, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan kedua Terduga Pelaku itu.
Dari keterangan kedua Terduga Pelaku saat melakukan aksinya Mencuri Sepeda Motor dengan menggunakan Kunci Palsu (Kunci. T).
“Kini sudah kita Amankan dan masih dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim.
Sebelum melakukan aksinya, lanjut disampaikan AKP Dr. Fauzy, kedua Terduga Pelaku berboncengan berkeliling mencari sasaran Sepeda Motor yang diparkir di depan rumah.
Har alias Bro ini menempati Rumah Kos di Tulungagung. Kemudian Har alias Bro ini berangkat mencari sasaran bersama Sar alias Sunduk.
“Mereka ini menggunakan Kunci Palsu atau Kunci T untuk mencuri Sepeda Motor. Untuk Terduga Pelaku yang sebagai Eksekutor Har alias Bro. Peran Sar alias Sunduk menunggu,” ucap AKP Dr. Fauzy.
Dari keterangan kedua Terduga Pelaku, lanjut di ungkapkan Kasatreskrim Polres Kediri. Keduanya telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Kediri sebanyak 4 (empat) kali.
Adapun dari pengakuannya, di Ringinrejo satu kali, untuk di Kandat satu kali dan di Kras dua kali. "Untuk kedua Terduga Pelaku belum pernah ditahan," ungkap Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy.
(Red/Bertus).