Razia STNK" Dimulai Besok Ada Razia Gabungan Pemda, Dishub Kerjasama Dengan Polri Menggelar Razia Pajak STNK Mobil & Motor.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Memberikan informasi kepada semua pengguna jalan yang akan bepergian tentunya harus di persiapkan kelengkapannya seperti (STNK) Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku, demi Kelancaran dan Kenyamanan dalam perjalanan sampai tujuan .
Bagi Kendaraan yang telat bayar Pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu Motor dan Mobil yang belum bayar Pajak, yang masih menggunakan Pelat Nopol Lama.
Perlu di perhatikan bagi kendaraan yang Telat Bayar Pajak-nya sampai 3 Tahun atau lebih kendaraannya akan langsung dikandangin.
Dan membayar biaya Derek serta bayar Parkir perhari Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. Pagi jam 10:00-12:00 WIB.
2. Siang dari jam 15:00-17:00 WIB.
3. Malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.
Razia Zebra Gabungan dengan jajaran Polres se-indonesia.
Ingat, demi Kelancaran dan Kemudahan dalam perjalanan anda, Lengkapi Surat - surat Kendaraan anda. Mohon ditertibkan Atribut - Atribut TNI/Polri yang terpasang di Kendaraan anda.
nyaman berkendara untuk Keselamatan kita bersama.
(Ci/Staind/Bertus).