Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan Pengedar dan Pemakai Narkoba Sampang.
Surabaya,Radarhukumpos.com – Tak henti-hentinya tentang hal Pemberantasan Peredaran Narkoba terus digaungkan oleh pihak Jajaran Kepolisian, termasuk oleh pihak Polda Jawa Timur dan seluruh jajaran satuan kewilayahan. Sehingga segala langkah upaya untuk dapat mengoptimalisasikan Sosialisasi Kepolisian terhadap Masyarakat, baik di Lingkungan Sekolah dan juga di Lingkungan tempat Tinggal, yaitu mendirikan "Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Penegakan Hukum". Adapun hal ini apa yang disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, AKBP Windy Syahputra, S.H, S.I.K, M.Med.Kom di Polda Jawa Timur, Sabtu (30/03/2024). Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur yang telah mengamankan sebanyak 7 (Tujuh) orang, diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. AKBP Windy Syahputra, S.H, S.I.K, M.Med.Kom mengatakan, bahwa awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda ...