Kapolres Lamongan Gagas Penanggulangan Hama Tikus Beri Bantuan 100 Unit Rubuha.
Lamongan,Radarhukumpos.com – Sering adanya kejadian Petani meninggal karena Jebakan Tikus yang dibuat sendiri, ini membuat Keprihatinan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H, S.I.K, M.Si.
Hal itu disampaikannya saat Polres Lamongan Polda Jawa Timur menggelar Jumat Curhat bertemakan “Penanggulangan Hama Tikus tanpa Korban Jiwa” di Balai Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Lamongan pada hari Jumat (17/05/2024).
Dalam sambutan AKBP Bobby Adimas Candra Putra menekankan, bahwa penggunaan Aliran Listrik untuk Jebakan Tikus tersebut adalah sangat berbahaya.
“Penggunaan hal tersebut sangat berbahaya bagi Keselamatan Jiwa dan bahkan bisa menimbulkan Kematian,” terang AKBP Bobby Adimas Candra Putra.
Oleh karena itu, Pengembangan Rumah Burung Hantu menjadi salah satu Solusi Alternatif untuk Menanggulangi Hama Tikus yang merusak Tanaman Padi milik Petani.
“Dipilihnya Burung Hantu, karena Hewan tersebut merupakan salah satu Predator Pemangsa Tikus dan hal ini Efektif untuk mengurangi Populasi Tikus yang Merajalela.” tambah AKBP Bobby Adimas Candra Putra.
Kapolres Lamongan memberikan Bantuan sarana Kontak Sepreyer atau Alat Semprot Hama sebanyak 5 Unit kepada para Kelompok Tani.
AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H, S.I.K, M.Si selain itu, juga memberikan bantuan Cangkul sebanyak 100 Unit dan 100 Unit Rubuha (Rumah Burung Hantu) kepada para Petani.
AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H, S.I.K, M.Si menjelaskan, bahwa berdasar informasi Masyarakat Populasi Burung Hantu di Wilayah Lamongan masih cukup tinggi, sehingga diharapkan dengan Penyediaan Rumah atau Sarangnya, Burung Hantu akan lebih mudah berkembang Biak dengan Nyaman.
“Jadi Rubuha (Rumah Burung Hantu) akan ditempati oleh Burung Hantu Liar dan pastinya akan membawa kawanannya, dan diharapkan dapat Memangsa Tikus – Tikus di Sawah,” tambah AKBP Bobby Adimas Candra Putra.
Ia berharap apa yang telah diupayakan untuk para Petani ini bisa bermanfaat, tidak ada lagi Korban Jiwa yang Meninggal akibat Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus.
“Mulai saat ini saya harap, para Petani harus menghentikan Penggunaan Aliran Listrik untuk Jebakan Tikus, karena hal ini sangat Berbahaya, silahkan mulai beralih menggunakan Tehnik Rumah Burung Hantu yang sudah kami sediakan, ” tutup Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H, S.I.K, M.Si
Sementara itu para Petani pun menyampaikan terimakasih kepada Polres Lamongan yang senantiasa Peduli terhadap warga.
“Terimakasih atas semua bantuan dari Bapak Kapolres kepada kami, dan kami yakin bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami Warga Tani,” ungkap Perwakilan Kelompok Tani Desa Kedali, Lamongan, Jawa Timur.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Lamongan, para PJU Polres Lamongan, Forkopimcam Lamongan, UPT Pertanian Pucuk, para Kepala Desa se Kecamatan Pucuk, Kades Kedali, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta Warga Masyarakat maupun Petani Desa Kedali, Pucuk Lamongan, Jawa Timur.
(Red/Staind/Bertus).