Ditlantas Polda Jatim Mampu Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Dalam Operasi Patuh Semeru 2024
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di jajaran Polda Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024 itu yang bertujuan untuk Membangun Budaya Tertib Berlalulintas di tengah Masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis, maka hal ini membuahkan hasil. Terbukti dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2024 tersebut, jajaran Polda Jawa Timur dapat Menekan Angka Pelanggaran juga Angka Kecelakaan. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M pada Konferensi Pers di Gedung Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, pada hari Selasa (30/7/2024). “Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Kuantitas jumlahnya bisa kita Tekan,” ungkap Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M. Adapun Lima Satuan Wilayah (Satwil) dengan Tingkat Kecelakaan Terendah yakni, Polres Sampang, Polres Pasuruan ...