Polda Jatim Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, Fokus Tertib Lalulintas Mewujudkan Indonesia Emas.


Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Semeru 2024 melalui Apel pagi yang digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur, pada hari Senin (15/7/2024).

Giat Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolda Jawa Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si memimpin langsung Apel tersebut dan menekankan pentingnya Keselamatan Berlalulintas sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si menjelaskan, bahwa giat Operasi ini akan mengedepankan Pendekatan Preventif, Edukatif, dan Represif dalam Penegakan Hukum Lalulintas.

“Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan mengedepankan upaya Preventif dan Edukatif sebesar 40 persen, serta Represif sebesar 20 persen,” tutur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Kapolda Jawa Timur menambahkan, bahwa pelaksanaan giat Operasi ini didorong oleh Penurunan Signifikan dalam Angka Pelanggaran Lalulintas, dengan Penurunan sebesar 13,69 persen pada Periode Januari-Juni 2024 dibandingkan Tahun 2023.

Kapolda Jawa Timur berharap, bahwa melalui kegiatan Operasi Patuh ini, diharapkan Angka Pelanggaran Lalulintas dan Kecelakaan dapat terus menurun hingga akhir Tahun 2024.

“Semoga Evaluasi akhir Tahun nanti menunjukkan Penurunan Signifikan dalam Angka Kecelakaan,” kata Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Selama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 di Gelar, Petugas akan Fokus pada berbagai jenis Pelanggaran Lalulintas, seperti Berboncengan lebih dari Satu Orang, melebihi Batas Kecepatan, Pengendara di Bawah Umur, Pengendara Roda Dua (R2) tanpa Helm SNI, Pengemudi Roda Empat (R4) tanpa Sabuk Pengaman, serta Pelanggaran lain seperti berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol, Melawan Arus, Penggunaan Knalpot Tidak Standar, dan Menerobos Lampu Merah (Traffic Light).

“Operasi Patuh Semeru 2024 ini bertujuan untuk Membangun Budaya Tertib Berlalulintas melalui Pendekatan yang Edukatif, Persuasif, dan Humanis,” tegas Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Pendekatan ini juga didukung oleh Penegakan Hukum baik secara langsung maupun melalui sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile.

Kapolda Jawa Timur di saat menutup sambutannya dengan penuh harapan, agar Masyarakat dapat merasakan Rasa Aman dan Nyaman saat Berlalulintas di Jalan.

“Kami berkomitmen untuk Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat dalam Berlalulintas,” pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

(Red/Staind/Bertus).