Samsat Surabaya Selatan Beri Perhatian Bagi Wajib Pajak Disabilitas


Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam Pelayanan KB Samsat Surabaya Selatan terus ditingkatkan, berbagai cara upaya untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Wajib Pajak (WP) lebih mudah, cepat, tidak ribet dan transparan, pada hari Jum'at (26/07/2024).

Namun tidak sampai disitu, beberapa cara penerapan Pelayanan yang lebih efektif dan tidak ribet terus dilakukan, demi memajukan tentang Pelayanan Polri Presisi.

"Tak dipungkiri, Pelayanan untuk Wajib Pajak meminta lebih dan cepat terlayani oleh petugas KB Samsat Surabaya Selatan. Maka hal itu dapat membuka peluang bagi Calo, sehingga memberi ruang gerak Calo untuk melakukan Negoisasi kepada  petugas yang nakal. Sehingga hal seperti inilah yang terus - menerus untuk kami hilangkan maupun kami lakukan pemberantasan.

Sementara Paur KB Samsat Surabaya Selatan AKP Suryono, S.H menghimbau kepada Warga Masyarakat Wajib Pajak untuk lebih baik datang mengurus sendiri, tidak melalui Calo atau tidak menggunakan Calo.

Bahkan bergulirnya tentang Penerapan Pemutihan Pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Masyarakat pemohon Wajib Pajak guna mengurangi beban Ekonomi Keuangan bagi Masyarakat.

AKP Suryono, S.H mengatakan, bahwa untuk Wajib Pajak dalam penerapan Pemutihan ini, anggota tetap Melayani dan bahkan Memperhatikan Wajib Pajak Penyandang Disabilitas serta anggota diharapkan bila perlu segera membantu pengurusannya," tuturnya.

Dengan Polri Presisi tersebut, kami laksanakan sesuai petunjuk dan arahan maupun dari pimpinan. Pada intinya kami harus memperhatikan, mendengar keluhan atau kekurangan, terkait dalam Pelayanan kami kepada Masyarakat di KB Samsat Surabaya Selatan ini.

"Tak henti-hentinya kami melakukan berbagai upaya memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Wajib Pajak, bahkan kami selalu membenahi, memberikan pengetahuan dalam Pelayanan Wajib Pajak itu terhadap anggota kami.

Untuk secara global Pemutihan Pajak ada peningkatan, namun untuk di Pelayanan KB Samsat Surabaya Selatan ini sedikit penurunan pengurusan Pajak, sehingga tidak ada pemohon Wajib Pajak yang berjubel antrian panjang," pungkas Paur Samsat Surabaya Selatan AKP Suryono, S.H.

(Red/Staind/Bertus).