Membludak Pemohon Wajib Pajak Jelang Berakhirnya Pemutihan Pajak


Surabaya,Radarhukumpos.com - Jelang berakhirnya batas waktu Pemutihan Pajak di Samsat Manyar Regional Surabaya Timur yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Sehingga para Pemohon Wajib Pajak bergegas menyempatkan untuk datang ke Samsat mengurus Pajak Kendaraan sebelum berakhirnya Pemutihan Pajak tersebut. Masyarakat Berduyun-duyun datang untuk mengurus Pembayaran Pajak 5 Tahunan maupun 1 Tahunan.

Kini "Membludak Berduyun-duyun" para Pemohon Wajib Pajak datangi Samsat Manyar Wilayah Regional Surabaya Timur guna melakukan Pembayaran Pajak Tahunan maupun 5 Tahunan untuk Kendaraan Roda Empat (R4) dan Roda Dua (R2), pada hari Rabu (28/08/2024).

Setiap Tahun Pemerintah berlakukan Pemutihan Pajak tersebut. Dua Minggu sebelum berakhirnya Pemutihan Pajak,
Masyarakat untuk melakukan proses Pengurusan Pembayaran Pajak. 

Bahkan menjelang Seminggu berakhir pun, nampak Masyarakat lebih banyak untuk berbondong-bondong datang ke Samsat Manyar Regional Surabaya Timur untuk mengurus Pembayaran Pajak Kendaraannya.

Nampak Pemohon Wajib Pajak dari pagi sudah mengantri proses Pengurusan dari Pengambilan Formulir Pendaftaran, Cek Fisik, Pendaftaran, Pemutasian data, Balik Nama, Fiskal, Pemblokiran, Pembayaran Tahunan, Pembayaran 5 Tahunan dan Pengambilan Plat Nomor Kendaraan.

Nampak Anggota Pelayanan maupun petugas Pelayanan Pajak tidak terlihat capek atau letih, bahkan bersemangat Melayani Masyarakat mengurus Pajak Kendaraannya. Hal ini adalah bahagian dari Tanggungjawab dan Fungsi Tugas anggota Pelayanan maupun Petugas Pelayanan Pajak yang di emban di Samsat Manyar Regional Surabaya Timur tersebut.

Adapun Pemutihan Pajak masih banyak Masyarakat yang tidak mengetahui atau belum tahu adanya hal ini. Sehingga pada saat awak media ini berbincang - bincang terkait Pemutihan Pajak yang setiap Tahun dilakukan kepada para Pemohon Wajib Pajak.

Para Pemohon Wajib Pajak berterima - kasih mendengar adanya Pemutihan Pajak yang bergulir setiap Tahun dan sangat dipermudah pengurusannya, bahkan tidak dikenakan Denda, maka sangat menolong dan membantu Masyarakat.

Salah satunya Rudi warga Putro Agung Surabaya Pemohon Wajib Pajak 5 Tahunan mengatakan, Pelayanan cukup bagus, namun ada sedikit kekurangan, yaitu proses Pengurusan dari Loket ke Loket masih perlu menunggu, hal inilah yang membuat Kejenuhan," ujar Rudi.

Bahkan Paur Samsat Manyar Regional Surabaya Timur AKP Septia Intan Putri, S.T.K, S.I.K, M.H yang melalui Staf beliau bapak Syukur mengatakan, bahwa kami telah mempersiapkan Pelayanan sebaik-baiknya demi Masyarakat yang sedang mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan dalam rangka Pemutihan Pajak digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun tidak adanya penerapan Pemutihan Pajak tersebut.

Syukur menyampaikan, bahwa ibu Paur AKP Septia Intan Putri, S.T.K, S.I.K, M.H tidak ada diruangan, lagi keluar ruangan yang juga diamini oleh Suhud saat itu kepada awak media ini," kata Syukur yang didampingi oleh Suhud saat itu.

Selain itu, Adpel Samsat Manyar Surabaya Timur bapak Arif Rahmanto saat itu juga tidak ada diruangan, lagi keluar ruangan," ujar Mudjiono staf Adpel Samsat Manyar Regional Surabaya Timur.

Awak media ini memaklumi terhadap kedua pimpinan Samsat Manyar Regional Surabaya Timur keluar ruangan lagi Rapat atau dipanggil oleh Kepala Pimpinan masing-masing.

Nampak terlihat Pelayanan Samsat Manyar Regional Surabaya Timur berjalan sesuai petunjuk maupun arahan pimpinan, walaupun kedua pimpinan tidak berada ditempat atau ruangan. Bahkan Masyarakat Pemohon Wajib Pajak nampak Membludak dan berjubel memenuhi hingga di pelataran Kantor Samsat Manyar Regional Surabaya Timur.

(Lisa/Staind/Bertus).