Kades Mliriprowo, Raja Kecil Sok Jagoan Kebal Hukum, Polda Tak Berkutik


Surabaya,Radarhukumpos.com - Kades Mliriprowo Mamok Widodo, Kecamatan Tarik Sidoarjo (Raja kecil) yang Sok Jagoan, Kebal Hukum, bahkan Penyidik Polda Jawa Timur tak berkutik dan terkenal Sok Arogan.

Kades Mamok terkenal bukan karena Prestasi, justru sebaliknya. Sedangkan para Pamong maupun Masyarakat Desa sangat Frustrasi ulah Perilaku Kades yang Sok Jagoan dan Sok Berkuasa.

Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini, sangat tidak Simpatik terhadap Kepemimpinan Kades Mamok Widodo selama 4 Tahun.

Sementara salah satu Tokoh Masyarakat setempat mengatakan, bahwa Desa Mliriprowo selama ini tidak ada Proyek Pembangunan Desa dan bahkan terkait keberadaan Keamanan Desa (Hansip atau Linmas) nampak nyaris tidak ada kelihatan bertugas.

Diketahui Desa Mliriprowo ada sebuah Perusahaan Besar terkenal milik Sinar Mas Group, yakni PT.Tjiwi Kimia yang Kredibilitas maupun Kepedulian kepada Masyarakat tak diragukan dan apalagi terhadap Desa Mliriprowo.

Bahkan menurut Warga, sebelum Desa Mliriprowo dijabat Mamok Widodo itu, bahwa PT.TJIWI KIMIA setiap bulannya selalu memberikan Biaya Pengamanan Desa untuk petugas Hansip dan lain-lain namun kini nyaris tak terdengar lagi, sehingga terkesan Hansip Bubar atau tidak ada.

Ketua LSM GMICAK (Generasi Muda Indonesia Anti Korupsi) Cahyo Suyitno mengatakan, bahwa Masyarakat Desa Mliriprowo sangat Takut kepada Kepala Desa Mamok Widodo.

"Saya heran, mengapa Warga Desa Mliriprowo tidak satupun yang berani melakukan Protes kepada Mamok, ini pasti ada sesuatu," jelas Cahyo Suyitno.

Menurut Cahyo Suyitno, bahwa Kades Mliriprowo Mamok Widodo diduga kuat banyak melakukan Penyimpangan, hal itu sebenarnya diketahui oleh Warga, tapi semua tak berani mengungkapkan karena ada "Orang Kuat di Mabes" yang selalu Membekingi atau mem-Backup.

"Saya kira semua instansi dan masyarakat sudah tau, namun tidak mungkin ada yang berani, karena ada sosok Jenderal teman sekolahnya dulu," tambah Cahyo Suyitno.

Nampak ada Kasus Penipuan yang telah Merugikan Korbannya Ratusan Juta Rupiah, yaitu telah Menjual Barang Scrap milik PT. TJIWI KIMIA yang ternyata FIKTIF, yang dilakukan oleh Kades Mamok Widodo dan kini sudah masuk Laporan Klarifikasi Polda Jawa Timur Nomor : B/7486/VII/RES.2.2./2024/Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.

Untuk Mengelabui maupun Manipulasi para Korban, oknum Kades menawarkan Limbah Scrap milik PT. TJIWI KIMIA yaitu dengan menunjukkan langsung terkait keberadaan Limbah Scrap ke Lokasi Penimbunan milik PT. TJIWI KIMIA itu. 

Dimana seolah-olah Limbah Scrap itu telah menjadi milik Desa Mliriprowo, bahkan dengan berani Membubuhkan Stempel Desa Mliriprowo dalam setiap SPK yang diberikan kepada para Korban dan setelah Korban Membayar Harga Limbah sesuai kesepakatan.

Dari Pemeriksaan Polda Jawa Timur, Hadi Sutrisno sebagai Korban (Pelapor) sangat kecewa, dengan sikap Penyidik yang terkesan tidak berani melanjutkan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Kasus Kades Mliriprowo Mamok Widodo sebagai Terlapor, ini ada apa ?

"Saya sebagai pihak yang Dirugikan dan ingin mencari Keadilan, namun kini yang Saya dapatkan terkesan Dipersulit, seolah Saya yang disalahkan," ujar Hadi Sutrisno Korban Pelapor.

Salah satu saksi yang dipanggil Penyidik Polda Jawa Timur menyampaikan, selain Bukti Pemalsuan Tanda-tangan Surat-surat PT.TJIWI KIMIA tersebut, Penyalahgunaan Wewenang dan lain sebagainya yang dilakukan oleh Mamok Widodo sudah diserahkan ke Penyidik Polda Jawa Timur, namun semua tak berarti apa-apa.

"Jika sudah begini kami harus Lapor kepada siapa lagi dan Saya sempat mendengar perkataan Penyidik yang ngomong "Lawanmu Orang Kuat". Apa benar Hukum Pilih Kasih ? Kami hanya ingin mencari Keadilan dan ingin Uang kami kembali," tegas Novita.

Dari berbagai nara sumber diperoleh keterangan, bahwa Diduga kuat oknum Kades Mliripriwo ini sengaja bermain dengan oknum PT. TJIWI KIMIA untuk melakukan Penipuan Penjualan Barang Scrap. Mereka tak takut diperkarakan, karena memiliki Beking kuat seorang Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri.

Adanya dugaan "Orang Kuat" di Mabes Polri yang berada dibelakang para Pelaku Tindak Pidana harus Ditelusuri dan Diungkap, karena Hukum harus ditegakkan kepada siapapun. (Bersambung).

(Red/Bertus).