Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Usul Nama, Susunan Keanggotaan Fraksi-fraksi
Surabaya,Radarhukumpos.com - Beberapa waktu lalu DPRD Kota Surabaya adakan Rapat Paripurna. Pimpinan Rapat D. Adi Sutarwijono, S.I.P sebagai Ketua sementara DPRD Kota Surabaya, pada hari Senin (23/9/2024).
Rapat itu untuk mengusulkan Nama dan Keanggotaan Fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya, yakni setiap Fraksi diusulkan memiliki Penasehat, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara dan Anggota.
Maka dari Fraksi PDIP dan PAN yang mengusulkan D.Adi Sutarwijono, S.I.P sebagai Penasehat, Budi Leksono, S.H sebagai Ketua, Siti Maryam, S.H sebagai Wakil Ketua, Ghofar Ismail, S.T sebagai Sekretaris, Abdul Ghoni Muklas Ni'am, S.Pd.I sebagai Bendahara dan untuk dr. Hj. Zuhrotul Mar'ah sebagai Wakil Bendahara.
Sementara diduga untuk Fraksi yang lain masih belum mengusulkan adalah dari Fraksi Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PSI, Demokrat, PPP dan Nasdem.
(Lisa/Staind/Bertus).