Antrian Pemohon Wajib Pajak dalam Pemutihan Pajak di Samsat Kota Sidoarjo
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Pelaksanaan Pemutihan Pajak di Samsat Kota Sidoarjo nampak para Pemohon Wajib Pajak antusias untuk antri bergilir pemanggilan pendaftaran didepan Loket Pendaftaran atau Loket proses kepengurusan yang lain, pada Kamis (17/10/2024).
Masyarakat merasa terbantukan adanya Pemutihan Pajak yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan dilaksanakan Pemutihan Pajak yang khususnya Masyarakat Sidoarjo berduyun-duyun untuk melakukan pengurusan Pembayaran Pajak Lima Tahunan, Satu Tahun, Balik Nama dan Mutasi Masuk atau Keluar.
Sebelum Loket dibuka, para Pemohon Wajib Pajak sudah mengantri hingga mengular. Didalam ruangan Samsat pun Masyarakat dengan Tertib menunggu namanya atau sesuai nomor urut.
Ternyata Budaya Antri itu membuat agar Patut Diapresiasi, karena petugas pun memberikan Penerapan Pelayanan yang benar dan contoh yang baik terhadap Masyarakat Pemohon Wajib Pajak.
Suyatno salah satu Pemohon Wajib Pajak mengatakan, Pelayanan petugas sangat Ramah, Sopan, Santun dan Baik, saya dibantu memudahkan Pengurusan Pajak Lima Tahunan dalam arahannya.
"Petugas sangat Ramah, Sopan, Santun melayani proses pengurusan Pajak Lima Tahunan. Saya di bantu diarahkan untuk melakukan proses sendiri, tanpa melalui Calo atau Biro Jasa," ujar Sutatno.
(Hendri/Staind/Bertus).