Kajati Jatim Benarkan OTT 3 Hakim PN Surabaya, Terkait Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Tiga orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terkait dugaan Suap Kasus Pembunuhan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) kekasihnya.
Ketiga Hakim yang kena OTT Kejagung tersebut, adalah Erintuah Damanik Ketua Majelis Hakim di PN Surabaya, dan Dua Hakim Anggota, yakni Heru Hanindyo dan Mangapul.
“Yang (menangani kasus) Ronald Tannur pasti sudah tahu semua Teman-teman,” katanya saat Konferensi Pers di tengah Pemeriksaan Ketiga Tersangka, yang berlangsung di Kejati Jawa Timur, pada Rabu (23/10/2024).
Saat itu Mia Amiati tidak menjelaskan secara Detail Pemeriksaan tersebut, termasuk Nilai Suap atau Gratifikasi yang diterima oleh Ketiganya dalam Kasus Ronald Tannur.
Sementara dalam hal ini Kejati Jawa Timur hanya Memfasilitasi tempat Pemeriksaan Ketiga Tersangka tersebut.
“Untuk itu, kami hanya Ketempatan dalam melaksanakan kegiatan dan Memfasilitasi kegiatan Teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan. Dimana ada Tiga orang yang diduga Menerima Suap Gratifikasi, terkait Perkara yang berkaitan dengan Penanganan Perkara Ronald Tannur,” ungkap Mia Amiati.
Maka untuk Detail Kasus tersebut, akan dijelaskan lengkap oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta, pukul 19.00 WIB malam ini.
“Nanti Jam 19.00 Wib Pak Jampidsus Kejagung sendiri yang akan langsung Memaparkan Kasus tersebut, terkait Penanganan tersebut,” imbuh Mia Amiati.
Untuk Ketiga Hakim tersebut, kata Mia, di Tangkap di beberapa Titik di Jawa Timur hari ini. “Di sini di Jawa Timur, di beberapa titik yang sudah dilakukan Penggeledahan,” tambah Mia Amiati.
Dalam pantauan awak media, tentang kedatangan ke Tiga Hakim tersebut bertahap. Yakni mulai pukul 16.25 WIB Tersangka Heru Hanindyo dibawa Mobil Hitam. Pada pukul 17.00 WIB menyusul Dua Mobil yang membawa Erintuah Damanik dan Mangapul yang datang bersamaan.
Namun saat itu nampak terlihat seorang Wanita yang ikut, sedang menutupi Wajahnya dengan tas jinjing, ketika itu dipanggil oleh Wartawan, dengan menyebut Bu Lisa. Karena panggilan itu diduga mengacu kepada nama Lisa Rahmat, salah satu Pengacara (Kuasa Hukum) Ronald Tannur.
Namun hingga berita ini diunggah, maka belum bisa dipastikan, siapa sosok atau vigur Perempuan yang keluar bersama Erintuah Damanik dari Mobil tersebut. "Kita belum tahu (Siapa sosok Perempuan) tersebut," tegas Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
(Lisa/Staind/Bertus).