Kapolda Jawa Timur Didesak Evaluasi Kapolres Sumenep, Terkait Pemberian Izin Turnamen Sepakbola Pagerungan Kecil Cup 2024


Jakarta,Radarhukumpos.com – Maftuh Aktivis Jakarta yang sekaligus Putra asal Pagerungan Kecil, Sumenep, Jawa Timur itu mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto untuk segera mengevaluasi Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Susanto terkait Pemberian Izin Penyelenggaraan Pertandingan Olahraga Sepak Bola Pagerungan Kecil Cup 2024, pada Minggu, (27/10/2024).

“Desakan ini muncul karena adanya insiden Kerusuhan yang terjadi dalam Pertandingan Sepak Bola Pagerungan Kecil Cup 2024 tersebut. Bahkan, insiden serupa pernah terjadi pada PK Cup Tahun sebelumnya, di mana terjadi Pemukulan terhadap salah satu Pemain dari salah satu Tim yang bertanding. 

Seharusnya pihak Kepolisian, seperti Kapolsek Sapeken dan Kapolres Sumenep menjadikan Pelajaran insiden Pemukulan serta Kerusuhan yang terjadi di Pertandingan Sepak Bola Pagerungan Kecil Cup Tahun sebelumnya, agar tidak memberikan izin kembali pada Pertandingan Sepak Bola Pagerungan Kecil Cup 2024 tersebut,” kata Maftuh.

Saat ini, Kapolda Jawa Timur dijabat oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur. Beliau memiliki pengalaman panjang dalam Kepolisian dan diharapkan dapat mengambil Tindakan Tegas terkait masalah ini.

“Saya mendesak dengan Tegas, agar Kapolda Jawa Timur untuk segera mengevaluasi Kapolres Sumenep dan Kapolsek Sapeken, desakan saya ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta harus memastikan bahwa setiap pertandingan Olahraga dapat berlangsung dengan Aman dan Tertib. 

Saya harapkan juga pihak Kepolisian dapat meningkatkan Pengawasan dan Pengamanan dalam setiap Event yang berpotensi menimbulkan Kerusuhan, dan kalau bisa Desa yang mengadakan Pertandingan Sepak Bola seperti Pagerungan Kecil Cup yang berpotensi Rusuh, agar dipikir-pikir terlebih dahulu untuk memberikan izin terhadap Pertandingan tersebut,” tutup Maftuh.

(Tim Red).