Sidang Paripurna Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya Resmi Dilantik
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi Dilantik dan Menetapkan Pimpinan Definitif, pada hari kamis (17/10/2024)
Adi Sutarwijono dari Fraksi PDIP Perjuangan kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya pada periode 2024-2029. Adapun Wakil Ketua diisi Tiga nama, yakni, Bachtiar Rifa'i dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari PKB dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam sambutannya mengatakan, bahwa antara Pimpinan dan Anggota Dewan tidak ada bedanya. Merupakan satu kesatuan yang bersifat Kolektif dan Kolegial.
"Kedudukan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sama sekali bukan Kedudukan Atasan dan Bawahan, namun sebagai Wakil Rakyat yang membedakan hanyalah Tugas dan Tanggung Jawab Masing-masing," ujar Adi Sutarwijono.
Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut juga memohon Dukungan dan juga di ingatkan, apabila didalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai Wakil Rakyat ada yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Partisipasi Aktif dan Komunikasi Intensif, serta saling mengingatkan satu sama lain, sehingga kinerja kami ke depan dapat terlaksana dengan Baik dan Lancar tanpa Permasalahan di kemudian hari," kata pria yang biasa Akrab dipanggil Awi tersebut.
Pjs. Walikota Surabaya Restu Novi Widiani dalam sambutanya menyatakan, percaya mereka adalah insan-insan yang memiliki Integritas, Dedikasi dan Komitmen Tinggi untuk bersama-sama Membangun dan membawa Kota Surabaya menuju arah yang lebih baik.
"Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, kita diharapkan dapat terus Mempercepat Pembangunan di berbagai Sektor. Mulai dari Infrastruktur, Pendidikan, maupun Kesehatan hingga Perekonomian," pungkas Pjs. Walikota Surabaya Restu Novi Widiani.
(Lisa/Staind/Bertus).