Thr Oknum Panitera PN Surabaya Ciderai Marwah Pengadilan, Akui Minta Fulus Pemohon



Surabaya,Radarhukumpos.com - Nampak mencoreng, ciderai Marwah Pengadilan dengan sengaja, dan tidak sebanding yang didapatkan, tanpa berpikir panjang, Thr oknum Panitera PN Surabaya melakukan yang meminta Fulus (Uang) kepada Pemohon Perdata Permohonan dalam Perkara lain-lain, Nomor Perkara:2293/Pdt.P/2024/PN Sby.

Dalam Pemberitaan sebelumnya, diduga bahwa (Thr) oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dengan jelas dan terang-terangan meminta Fulus (Uang) kepada Pemohon Perdata untuk memuluskan terkait proses Permohonan Perdata.

Bahkan dengan terang terangan oknum Panitera (Thr) tersebut, yang melalui Chat WA nya (Red) dengan pihak Td Pemohon. 

Menurut dalihnya, untuk mempercepat proses Penetapan tersebut. Dengan ego-nya oknum Thr meminta Fulus (Uang) sejumlah 500 Ribu Rupiah dan waktu itu juga meminta dana ditambah.

Maka GPL (Ga Pakai Lama) Fulus (Uang) sejumlah 500 Ribu tersebut, diterima oleh oknum Thr, yang diminta saat itu didepan pintu Ruang Sidang Kartika 1 pada hari Senin (14/10/2024). Saat itu sambil berucap kepada Pemohon Td,  sudah ngak usah kesini lagi, nanti Berkasnya diambil di PTSP," ujar Thr.

Sehingga ramai dan gaduh di dalam Pemberitaan dibeberapa media Online maupun Cetak, terkait adanya Dugaan seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meminta-minta Fulus (Uang) kepada Pemohon Perdata Permohonan, para awak media Liputan Pokja Humas PN Surabaya.

Oknum Thr pada Chat WA melalui HP dengan wartawan media, pada Senin (28/10/2024) menyatakan, Permohonan Maaf, karena Khilaf dan mengakui kalau dirinya telah meminta Fulus (Uang) kepada Pemohon, dan meminta tolong agar berita yang sudah naik dibeberapa media diturunkan (Takedown).

Namun tidak semudah itu, menurunkan berita yang sudah naik, karena harus ada pembicaraan dan penyelesaian tentang Take Down Berita tersebut. 

Maka permohonan oknum Thr meminta Take Down tersebut sudah ditunggu oleh beberapa para wartawan, namun tak ada informasi atau jawaban maupun penyelesaian dari oknum Thr.

Beberapa wartawan mencoba untuk menghubungi Thr dan menanyakan kepada Thr tindak lanjut percakapan pada Senin kemarin.

Tapi ironisnya ada website salah satu media di Blokir atau di Hacker hingga sekarang, yang awalnya sudah ada pembicaraan kesepakatan untuk Take Down Pemberitaan, namun kini justru oknum Thr bermanuver meng-Hacker media tersebut.

Mari kita berbicara dari hati ke hati, sambil ngopi, apa dan bagaimana selanjutnya kedepannya dengan lugas serta profesional dalam bidangnya.

(Tim Red).