Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur Gelar Apel Besar Petugas Polmas dan Awak Satkamling, Tahun Anggaran 2024 di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, pada Senin (9/12/2024).
Polmas atau Pemolisian Masyarakat adalah kegiatan Kepolisian yang mengajak Masyarakat untuk bekerja sama dalam Mendeteksi, Mengidentifikasi serta Memecahkan Masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Polmas bertujuan untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Kepedulian Masyarakat, terhadap Potensi Gangguan Kamtibmas.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si menyampaikan, bahwa Peradaban Masyarakat Dunia saat ini terus mengalami Perubahan yang cepat.
Namun Perubahan yang cepat tersebut tidak hanya menimbulkan pengaruh Positif di Masyarakat, tetapi juga berimplikasi Negatif dan berpotensi terhadap munculnya Gangguan Kamtibmas.
Kesiapan Kondisi Masyarakat dalam menghadapi setiap Perubahan kadang tidak Linier, dengan cepatnya Perubahan itu sendiri, sehingga menimbulkan Ketidakseimbangan yang dapat memicu munculnya Permasalahan Sosial dan Potensi Gangguan di dalam Kehidupan bermasyarakat.
“Oleh karena itu, perlu adanya upaya Penguatan Masyarakat dalam hal Menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam Lingkungannya,” jelas Kapolda Jawa Timur dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si menyampaikan, sebagai institusi yang memegang Tugas Pokok, salah satunya untuk Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), sangat memerlukan peran serta Masyarakat.
Oleh karenanya, Masyarakat sebagai Mitra, diharapkan dapat menjadi sumber informasi “Early Warning”, terkait berbagai Permasalahan Sosial yang akan menjadi Gangguan nyata.
Selain itu, masih kata Kapolda Jawa Timur, diharapkan Masyarakat mampu menjadi Problem Solver atas Problematika Sosial yang muncul di wilayahnya, sehingga Proses Mitigasi Potensi Gangguan dapat berjalan dengan baik.
Secara ideal disebutkan, bahwa Polri seharusnya mampu memberikan Pelayanan di Bidang Preemtif dengan baik di seluruh Wilayah Indonesia, sebagaimana yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas saat ini.
“Namun kekuatan Bhabinkamtibmas kita tidak sebanding dengan jumlah Desa yang ada di Indonesia, yang baru terpenuhi sekitar 44% saja,” ungkapnya.
Disatu sisi, Polri yang dekat dengan Masyarakat Hakekatnya tidak hanya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas, karena sejatinya seluruh anggota Polri merupakan petugas Community Policing.
Kapolda Jawa Timur juga mengatakan, berbagai Riset menyimpulkan, bahwa petugas Kepolisian harus mampu meluangkan waktu untuk Berempati dan Memahami keinginan Publik, untuk memperoleh Kepercayaan dan dukungan Masyarakat.
“Polisi harus berada di tengah Masyarakat, melakukan Pemolisian Masyarakat, salah satu implementasinya adalah Polisi RW,” tegas Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Adapun Polisi RW merupakan bagian dari Sistem Pencegahan Kejahatan yang memberikan kebermanfaatan langsung kepada Masyarakat.
“Ini merupakan suatu Program yang Berbasis Komunikasi, Problem Oriented Policing, dan Community Policing di Tingkat Lingkungan terkecil,” ucapnya.
Polisi RW bertugas pada RW, dimana mereka Berdomisili, mereka diharapkan Minimal satu kali dalam seminggu dapat Berkomunikasi, untuk mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat dan sebagai Problem Solver.
“Kunci dari ini semua adalah Komunikasi dan Interaksi untuk mendapatkan Kedekatan dengan Masyarakat, karena Kedekatan adalah Kekuatan yang Sejati,” tandasnya.
Kapolda Jawa Timur mengungkapkan, Polri juga terus berupaya untuk mengembangkan Potensi Masyarakat, melalui Pengamanan Swakarsa sebagai upaya memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan.
Bahkan salah satu bentuk Pengamanan Swakarsa yang berada di bawah Pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling.
“Satkamling adalah Garda Terdepan Keamanan di setiap Lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa, oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi Early Warning terhadap Potensi Kejahatan dan dapat melakukan Tindakan Pencegahan secara Cepat untuk Mengamankan Lingkungannya,” jelas Kapolda Jawa Timur.
Hal itulah tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Masyarakat memiliki peran yang Signifikan dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungannya, serta menyelesaikan Permasalahan demi Kenyamanan bersama.
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur mengatakan, Solidaritas Warga adalah Kunci Utama Kesuksesan Pemeliharaan Kamtibmas di Lingkungan Masing - masing.
Kapolda Jawa Timur berharap Polisi RW dan Satkamling dapat berperan Sentral dalam upaya Pemeliharaan Kamtibmas kedepannya, terlebih kita telah melewati ajang Kontestasi Pilkada Serentak 2024.
“Saya berpesan, agar kehadiran Polisi RW dan Satkamling bisa menjadi Cooling System di lingkungannya Masing - masing, Hindari Perpecahan karena Perbedaan Pilihan,” tegasnya.
Bahkan Kapolda Jawa Timur juga menekankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, adalah hal utama yang harus di Pertahankan dan Jaga.
“Mari kita dukung Program kerja para Kepala Daerah yang terpilih dan akan Dilantik nantinya, ” pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.
(Staind/Bertus).